Target APBN 2020 di Bawah Bayang-bayang Ketidakpastian Global
Pelonggaran kebijakan fiskal jadi strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen tahun 2020. Instrumen APBN digunakan sebagai kontra siklus menggenjot sumber perekonomian dari dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR ke-10, Selasa (14/9/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Pelonggaran kebijakan fiskal jadi strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen tahun 2020. Instrumen APBN digunakan sebagai kontra siklus menggenjot sumber perekonomian dari dalam negeri.
DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 dalam Sidang Paripurna DPR ke-10, Selasa (14/9/2019). Dalam UU APBN 2020, asumsi makro pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3 persen, inflasi 3,1 persen, nilai tukar Rp 14.400 per dollar AS, serta surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan 5,4 persen.