Sengketa Kepemilikan Lahan Jadi Kendala Pembangunan Hutan Kota
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Ruang terbuka hijau di DKI Jakarta baru mencapai 14,9 persen dari target 30 persen di tahun 2030. Sejumlah lahan yang berpotensi dijadikan ruang terbuka hijau masih dimiliki pihak lain sehingga salah satu masalah utamanya adalah pembebasan lahan.
Berdasarkan catatan Dinas Kehutanan DKI pada April 2018, terdapat 35 hutan kota yang tersebar di kawasan Ibu Kota dengan luas mencapai 194,14 hektare. Dari jumlah seluruh taman dan hutan kota yang ada, Jakarta baru memiliki ruang terbuka hijau (RTH) seluas 14,9 persen.
Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Yeni Yunaeni di Jakarta, Selasa (24/9/2019), mengatakan, Pemerintah DKI masih memiliki pekerjaan rumah untuk terus menambah RTH tiap tahun. Apalagi, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2030 mengamanatkan bahwa RTH harus seluas 30 persen dari luas wilayah Ibu Kota pada 2030.
"Tiap tahun, kami akan menambah terus lokasi RTH-nya," ujar Yeni.
Di 2020 nanti, Pemerintah DKI berencana membangun 20 hutan kota seluas 17,91 hektare, yang telah dibebaskan lahannya sejak 2018 hingga sekarang. Pembangunan hutan kota itu tersebar di Jakarta Pusat (2 lokasi), Jakarta Barat (1 lokasi), Jakarta Timur (9 lokasi), Jakarta Selatan (6 lokasi), dan Jakarta Utara (2 lokasi).
Yeni menjelaskan, pembangunan 20 hutan kota itu akan diawali dengan pemasangan pagar tahun depan. "Sedangkan, untuk rencana penanaman baru saat musim hujan," katanya.
Pada 2020, Pemerintah DKI berencana membangun 20 hutan kota seluas 17,91 hektare
Kendala
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI, Dirja Kusuma, menambahkan, seharusnya jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka Dinas Kehutanan DKI harus memiliki RTH hutan kota seluas 7,5 hektare per tahun.
Namun, sejumlah lahan yang berpotensi menjadi RTH di Jakarta masih dikuasai oleh pihak lain, baik itu lembaga maupaun masyarakat. Oleh karena itu, upaya penambahan RTH bukanlah hal yang mudah.
"Kendala teknisnya, tidak ada akses jalan, sengketa kepemilikan lahan, dan musyawarah harga kerap tidak sepakat," tutur Dirja.
Pada 2019, anggaran Dinas Kehutanan DKI memiliki anggaran Rp 304 miliar untuk pengadaan hutan kota. Sementara di 2020, anggaran itu diusulkan naik menjadi Rp 500 miliar.
"Untuk anggaran 2020 sedang proses pengajuan anggaran dan pembahasan. Lokasi pembebasan lahan juga belum ditentukan. Nanti, menyesuaikan karena harga per meter persegi di Jakarta beda-beda harga appraisal-nya," ucap Dirja.