Pariwisata Bali Dikhawatirkan Terancam RKUHP
Pemerintah Provinsi Bali dan kalangan industri pariwisata di Bali meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana disosialisasikan secara luas sebelum disahkan. Beberapa pasal dinilai berpotensi mengancam pariwisata.
Memuat data...
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) menunjukkan surat pernyataan Pemerintah Provinsi Bali tanggal 22 September 2019 terkait pandangan Pemprov Bali atas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam jumpa wartawan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (23/9/2019).
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..