logo Kompas.id
UtamaPelonggaran Makroprudensial...
Iklan

Pelonggaran Makroprudensial Bikin Bank Leluasa Salurkan Kredit

Perbankan mengapresiasi kebijakan BI dalam melonggarkan rasio intermediasi makroprudensial. Guna mendorong penyaluran kredit, perbankan kini bisa memperhitungkan pinjaman yang diterima sebagai tambahan sumber pembiayaan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RVadrxeqcBp88VEigltTpxdhvzY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FKonpers-Bank-Indonesia_83160907_1568927546.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (ketiga dari kanan) bersama (dari kiri ke kanan) Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Deputi Gubernur BI Sugeng, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, dan Deputi Gubernur BI Rosmaya sebelum mengadakan konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Industri perbankan mengapresiasi kebijakan Bank Indonesia dalam melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM. Untuk mendorong penyaluran kredit, perbankan kini bisa memperhitungkan pinjaman yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, sebagai tambahan sumber pembiayaan.

RIM merupakan rasio yang digunakan untuk menilai seberapa besar perbankan memiliki ruang untuk tetap menyalurkan kredit. Mulai Oktober 2019, Bank Indonesia (BI) akan memperkenankan semua bank untuk memasukkan komponen pinjaman sebagai pembagi untuk menghitung RIM.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000