logo Kompas.id
UtamaBatas Usia Menikah Naik
Iklan

Batas Usia Menikah Naik

Naiknya batas usia perkawinan bagi perempuan menjadi 19 tahun dalam revisi Undang-Undang Perkawinan menjadi era baru pembangunan manusia Indonesia.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OlnjEfi5OuP85YzRK6HXMGnYHz8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190922_ENGLISH-TAJUK-1_C_web_1569156127.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto menyerahkan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait Revisi UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Sidang Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Pada kesempatan itu, DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menjadi Undang-undang.Melalui pengesahan RUU Perkawinan itu, batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun.

Naiknya batas usia perkawinan bagi perempuan menjadi 19 tahun dalam revisi Undang-Undang Perkawinan menjadi era baru pembangunan manusia Indonesia. Pekan lalu pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui merevisi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki kini sama, yaitu menjadi 19 tahun. Sebelumnya, batas usia pernikahan bagi perempuan adalah 16 tahun.

Revisi UU Perkawinan juga menambahkan, dispensasi bagi yang akan menikah di bawah usia 19 tahun harus dimintakan ke pengadilan disertai bukti yang menjadi alasan permintaan dispensasi. Sebelumnya, dispensasi dapat dimintakan orangtua calon mempelai laki-laki dan perempuan kepada pejabat lain. Pengetatan perkawinan anak juga mengatur dalam penambahan Pasal 7 Ayat (3), yaitu pengadilan wajib mendengarkan pendapat kedua calon mempelai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000