Mereka Tergiur Harga Murah
Konsumen menyenangi ponsel ilegal karena harga lebih murah. Namun, ini menjadi keuntungan semu karena hanya merasa untung di awal saat beli, tetapi rugi dari sisi layanan purnajual.
Roni (30) dan Rani (28) duduk menanti di depan sebuah toko ponsel di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 10.00. Pintu toko belum dibuka, tetapi dua kakak beradik itu sudah tak sabar ingin membeli ponsel.
Hari itu, Roni dan Rani rela berkendara sepeda motor sejauh sekitar 30 kilometer dari Cibinong, Kabupaten Bogor, demi belanja ponsel idaman mereka. ”Kami sengaja datang pagi sebelum pelanggan lain datang. Kalau ramai, saya jadi takut kehabisan,” ujar Roni.
Baca juga: Industri Ponsel Dalam Negeri Terpukul
Mereka bekerja sebagai karyawan toko di kawasan Cawang, Jakarta Timur, yang biasa masuk kerja pada sore hari. Meskipun baru pertama kali berbelanja di toko itu, Roni hampir setiap hari melewati Jalan Condet saat berangkat kerja dan mendapati toko itu selalu sesak pengunjung.
Sebelum memutuskan datang ke toko itu, Roni dan Rani pun berselancar di internet dengan mengecek beberapa forum jual ponsel, toko daring, dan akun media sosial lalu menemukan informasi bahwa ponsel di toko tersebut dijual dengan harga miring.
Roni berniat membeli Iphone 8+. Seusai mendapat informasi bahwa toko tersebut buka pada pukul 10.30, mereka pun datang lebih awal demi menghindari berdesakan dengan pengunjung lain. ”Saya penasaran katanya, sih, di sini jual murah,” ujar Roni.
Betul apa yang ditebak Roni. Saat pegawai toko datang dan membuka gerendel besi pukul 10.15, tiba-tiba saja banyak pengunjung datang dan memarkir sepeda motor di depan toko yang berukuran 2 meter x 3 meter tersebut. Enam penjaga toko yang baru saja masuk langsung diberondong pertanyaan oleh pengunjung.
Ponsel bekas
Tampak pada etalase toko berbagai merek dan jenis ponsel. Ada etalase yang khusus memajang ponsel baru, ada juga yang dijual dalam kondisi bekas, tetapi mulus. Adapun Roni berniat membeli Iphone 8+ bekas. Beruntung Roni datang terlebih dahulu sehingga dia bisa langsung dilayani.
Saat bertanya harga dari ponsel yang dicarinya, penjaga toko menyebut Rp 7,65 juta dengan kondisi cukup mulus. Harga itu hampir separuh dari harga Iphone 8+ di gerai distributor resmi yang mencapai sekitar Rp 12 juta.
Baca juga: Ponsel Baru Tak Selalu Laku
Meski senang memperoleh potongan harga hampir setengah, tetapi Roni tetap terheran-heran. ”Kok, bisa harganya murah banget?” tanya Roni ke penjaga toko.
Iya ini hape seken. Jadi, kita bisa jual lebih murah.
”Bukan refurbished, kan?” lanjut Roni bertanya. ”Tidak. Ini ponsel bekas dipakai orang. Asli punya ini, cuma seken saja jadi murah,” jawab penjaga toko itu.
Roni pun mengecek ponsel tersebut dengan saksama. Ia lalu meminta pendapat dari adik perempuannya. ”Hape saya yang lagi dipakai ini juga iPhone. Jadi, kalau ganti, bagusnya merek yang sama biar praktis,” ucap Roni.
Di sebelah Roni, ada pembeli lain yang tak kalah sibuk memilih ponsel. Pembeli itu, Andika (24), mencari ponsel kisaran satu sampai dua jutaan rupiah. ”Saya sudah menabung dan ditambah sisa uang THR (tunjangan hari raya) Lebaran buat beli hape baru,” kata Andika sembari menujukkan ponsel lamanya dengan layar yang pecah.
Andika mengatakan, dia sengaja ke toko ini karena dapat informasi dari temannya. Toko ponsel ini cukup eksis di jagat dunia maya, dengan jumlah pengikut di media sosial Instagram sampai 1 juta akun. ”Saya jadi penasaran. Siapa tahu dapat ponsel murah,” tutur Andika.
Toko tersebut merupakan cabang dari gerai serupa yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau, atau tepatnya di Jalan Laksamana Bintan. Sama dengan yang di Jakarta, gerai itu menjual ponsel bekas dan baru. Namun, pengunjung yang datang umumnya memburu ponsel bekas bermerek iPhone, Samsung, dan Sony Experia.
Baca juga: Tips Mengenali Ponsel ”Black Market”
Salah satu penjaga toko mengakui, ponsel bekas yang dijual di gerai tersebut didatangkan dari negara asal, seperti Jepang, China, dan Hong Kong yang diimpor melalui Singapura.
Pada akhir pekan, gerai tersebut disesaki pengunjung yang hendak membeli ponsel bekas merek iPhone atau Samsung yang masih dalam kondisi mulus. Sebab, harga yang dijual terpaut cukup jauh bisa mencapai 30-40 persen dibandingkan harga ponsel baru di distributor resmi.
Untuk mengetahui apakah ponsel bekas yang dijual di gerai tersebut ilegal atau bukan, Kompas memeriksa nomor identitas ponsel internasional (IMEI) yang tertera di salah satu ponsel bekas. Hasilnya, nomor IMEI ponsel tersebut tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian.
Salah satu ciri dari ponsel ilegal adalah nomor IMEI yang tidak terdaftar di database pemerintah dan tidak memiliki sertifikat postel. Ciri lain adalah jenis garansi yang ditawarkan merupakan garansi toko atau garansi internasional bukan garansi distributor resmi.
Tidak hanya itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri A Sutiarto mangungkapkan, salah satu prinsip impor adalah komoditas yang didatangkan ke Indonesia harus baru, bukan merupakan barang bekas. Artinya, ponsel bekas yang didatangkan ke Indonesia dipastikan tidak melalui prosedur impor resmi.
Marak
Selain di gerai yang ada di Condet, Jakarta, dan Jalan Laksamana Bintan, Batam, tersebut, ponsel yang diduga ilegal juga beredar di sejumlah lokasi. Berdasarkan pantauan di Bandung, Batam, dan Jakarta, akhir Agustus silam, ponsel tanpa garansi resmi cukup marak dijual.
Baca juga: Ponsel Ilegal Diselundupkan Lewat Berbagai Jalur
Di Jakarta, ponsel tanpa garansi resmi yang dijual rata-rata merek Xiaomi dalam kondisi baru. Pada umumnya gerai menjual ponsel Xiaomi yang bertuliskan China di boks dengan tawaran garansi distributor atau garansi toko.
Untuk ponsel Xiaomi, ponsel yang resmi biasanya disertai stiker Teletama Artha Mandiri (TAM), yang merupakan distributor resmi Xiaomi di Indonesia. Selisih harga antara ponsel Xiaomi black market dengan yang resmi berkisar Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per unit.
Di Batam, ponsel ilegal dapat dengan mudah dijumpai di pusat perbelanjaan Lucky Plaza. Ponsel ilegal tersebut dijual bebas yang lazim disebut ”barang Singapura” dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga resmi.
Sebagai gambaran, untuk ponsel Iphone 7+ dengan kapasitas memori 128 Gigabyte dijual Rp 6,8 juta, sedangkan harga ponsel serupa di distributor resmi mencapai Rp 8,8 juta. ”Ini orisinal, cuma (asalnya) Singapura. Garansinya juga internasional dari Singapura,” ujar Alvin.
Penjual ponsel BM di Batam seperti Alvin biasanya juga memiliki toko cabang di Jakarta. Kebanyakan barang yang mereka jual di sana adalah ponsel bekas asal Singapura yang singgah di Batam sebelum dikirim ke Jakarta. ”Pemain besar di sini rata-rata punya (toko) di Jakarta. Yang di ITC Roxy Mas itu barang-barang dari sini. Sekali shipping ke Jakarta biasanya mereka bawa 100-500 ponsel dari sini,” kata Alvin.
Baca juga: Konsumen Ponsel Ilegal Merasa Untung, Ternyata Buntung
Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, konsumen menyenangi ponsel ilegal atau black market karena harga lebih murah. Namun, hal ini hanya menjadi keuntungan semu karena hanya merasa untung di awal saat beli, tetapi rugi dari sisi layanan purnajual, seperti saat akan mereparasi ponsel. ”Ketika hape-nya rusak, ya, sudah tidak bisa dipakai. Ini poin yang merugikan konsumen,” kata Tulus. (BKY/IGA/NDU/ILO)