Ibu Kota Pindah, BURT DPR: Pembangunan Gedung Baru DPR Dibatalkan
Ini menyusul rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur di mana di dalamnya akan dibangun pula gedung untuk anggota legislatif.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - DPR membatalkan keinginannya membangun gedung baru di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ini menyusul rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur di mana di dalamnya akan dibangun pula gedung untuk anggota legislatif.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing menjelaskan, semula gedung baru untuk DPR rencananya akan dibangun di Kompleks Parlemen, Jakarta. Gedung rencananya dibangun tahun depan.
"Awalnya pimpinan DPR, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Keuangan sudah menyepakati pembangunan gedung baru DPR dilaksanakan tahun depan. Namun, hal itu harus dibatalkan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/09/2019).
Catatan Kompas, sejak 2017, DPR telah berencana untuk membangun gedung baru dengan biaya pembangunan tahap I sebesar Rp 601,93 miliar. Namun, rencana pembangunan gedung ini banyak mendapat kritik dari masyarakat karena dinilai memboroskan keuangan negara.
Kemudian, pada 2018, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pembangunan gedung DPR menjadi salah satu kebutuhan mendesak karena adanya penambahan 15 anggota DPR baru untuk periode 2019-2024. Tetapi, pembangunan gedung belum sempat terlaksana hingga 2019.
"Oleh karena tidak jadi pindah, untuk ruangan bagi 15 anggota DPR baru periode 2019-2024, kami memanfaatkan ruangan yang ada. Di lantai 3, Gedung Nusantara I," ujar Anthon.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, rencana pemindahan ibu kota termasuk memindahkan Kompleks Parlemen ke ibu kota baru. Ini dengan pertimbangan Kompleks Parlemen harus berdekatan dengan pusat pemerintahan. Ini untuk memudahkan koordinasi dan rapat kerja.
"Kami pun sedang membuat kajian terkait sejumlah rancangan undang-undang untuk pemindahan ibu kota. Kami optimis, DPR RI juga setuju untuk pindah ibu kota ke Kalimantan," katanya.
Selain itu, DPR RI juga telah membentuk pansus pemindahan ibu kota yang dipimpin oleh Zainudin Amali sebagai Ketua Pansus. Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengkaji sumber pembiayaan untuk membangun ibu kota.
"Kemudian, pansus juga akan membahas tempat atau lokasi lebih spesifik lahan lingkungan, itu bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja, tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial dan semacamnya," kata Zainudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/09/2019).