BNN Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ratusan Kilo Ganja
Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti sabu seberat sekitar 77 kilogram dan sekitar 631 kilogram ganja dari pengungkapan tujuh kasus di bulan Juli sampai Agustus 2019.
Oleh
Aguido Adri
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti sabu seberat sekitar 77 kilogram dan sekitar 631 kilogram ganja dari pengungkapan tujuh kasus di bulan Juli sampai Agustus 2019. Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, ditemukan modus baru dalam peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba BNN menangkap 18 tersangka. Dari tujuh kasus pengungkapan kasus penyeludupan narkoba ada modus baru yang dilakukan tersangka untuk mengelabuhi penegak hukum dan mengedarkan narkoba.
Berbeda dengan modus penyelundupan ganja yang kerap dilakukan melalui jalur darat dan kargo bandara, kata Heru, penyelundupan oleh jaringan Aceh-Jakarta ini melakukan pengiriman menggunakan jalur laut dengan modus pengiriman mobil minibus yang diangkut menggunakan truk dan dikirim dengan kapal.
“Guna mengelabuhi petugas, 423 bungkus ganja seberat sekitar 386 kilogram (Kg) dimasukan dalam sebuah kompartemen khusus yang telah dibuat pada dasar mobil minibus tersebut,” kata Heru, Kamis (19/9/2019).
Selain barang bukti narkotika petugas juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial SH, J, IA, dan Z alias Muhazir. Menurut para tersangka setidaknya sudah 3 kali mereka melakukan penyelundupan ganja dengan modus tersebut.
Selain itu, kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari, penyeludupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang masuk ke Indonesia sebagian besar berasal dari Malaysia.
Seperti pada kasus pengungkaapan penyeludupan 38 Kg Sabu Asal Malaysia. Penyelidikan kasus berawal dari informasi yang diterima petugas terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika yang berasal dari Tawau, Malaysia.
Petugas BNN bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Kalimantan Timur selanjutnya melakukan penyelidikan di Lintas Darat Tarakan, Jalur Laut Tarakan dan Lintas Darat Tanjung Selor. Sebuah mobil berwarna putih yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AF, membawa dua tas besar berisi barang bukti narkotika.
“Penyelundupan sabu itu dilakukan dengan modus ship to ship atau kapal ke kapal. Sabu berasal dari sejumlah wilayah Malaysia, seperti dari Penang, Port Klang, dan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di pesisir pantai Riau, dan Kepulauan Riau,” kata Arman.
Untuk mengelabuhi petugas, kata arman, narkotika diselundupkan dengan cara memodifikasi mobil atau kapal guna mengelabuhi petugas. Modus operandi setiap saat berubah. Narkoba biasanya dimasukkan ke dalam ban, box, dan ada juga mobil yang didesain khusus untuk menyimpan narkoba supaya tidaak terendus oleh petugas.
“BNN juga sudah bekerja sama dengan badan narkotika Malaysia guna mencegah penyelundupan narkotika dengan modus melalui jalur laur,” kata Arman.
Penyeludupan turun
Heru Winarko mengatakan, hingga September 2019, jaringan internasional yang menyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia menurun jauh. Hal itu karena, kerjasama dan gencarnya pemberantasan peredaran narkotika oleh badan narkotika negara tetangga seperti Malaysia, Cina, Thailand, Kamboja, dan lainnya.
"Jauh menurun masuk ke Indonesia karena di negara tetangga menjaga ketat peredaran narkoba. Penurunan narkoba sekitar 20-30 persen," kata Heru.
“Berdasarkan hasil sejumlah pengungkapan kasus narkotika. Pemusnahan barang bukti tersebut telah menyelamatkan sekitar 512.641 jiwa Dari penyalahgunaan narkoba,” lanjut Heru.