Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran dalam usaha pembuatan arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM/J GALUH BIMANTARA/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/STEFANUS ATO
·4 menit baca
Asap dari kegiatan industri yang berada di dekat permukiman kembali dikeluhkan warga Ibu Kota. Lokasi industri itu ditemukan hampir di setiap kota di Jakarta. Sejumlah pelanggaran ditemukan.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran dalam usaha pembuatan arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara. Selain telah dikeluhkan mengakibatkan gangguan pernapasan warga sekitar, usaha mikro itu pun ditemukan tak mempunyai izin lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Senin (16/9/2019), mengatakan, dari survei dan pengamatan lapangan, terdapat 23 usaha pembuatan arang batok kelapa dan dua perajin peleburan timah di wilayah Cilincing tersebut.
Dari pengukuran, diperoleh hasil parameter Nitrogen Dioksida (NO2) dan hydrogen diosulfat (H2S) melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 bagian per juta (ppm) selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menurut Andono, berdasarkan pemeriksaan itu, terdapat beberapa pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pelanggaran adalah pencemaran udara dan tidak punya izin lingkungan.
Selain itu juga terdapat pelanggaran Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, yaitu larangan usaha pencemaran yang mengganggu ketentuan umum. Lahan yang digunakan pun, di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, milik Kopro Pengendalian Banjir Provinsi DKI Jakarta.
Atas pertimbangan tersebut, Andono merekomendasikan Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penertiban.
Di daerah lain, kata Andono, juga terdata ada usaha serupa, tetapi tidak berkelompok seperti di Cilincing sehingga akibat yang ditimbulkan juga tak semasif di sana. Tipologi lingkungan usaha di tempat lain pun tak sama sehingga sejauh ini belum ada laporan kegiatan usaha yang mengakibatkan gangguan lingkungan.
Ia mengatakan, kebijakan di Cilincing itu diharapkan bisa menjadi acuan untuk penataan usaha serupa di tempat lain.
Ada di banyak tempat
Lapak produksi arang berbahan batok kelapa tidak hanya berlokasi di Cilincing. Di Jakarta Pusat, lapak produksi arang bisa dilihat di pinggir rel kereta api, di RW 006 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru. Asap putih mengepul dari enam tong drum berisi batok-batok kelapa, kemarin. Setelah batok di tong sudah menghitam, batok kelapa baru dimasukkan lagi.
Pemilik usaha pembuatan arang tersebut, Arun (50), mengatakan, asap tebal memang kendala utama dalam bisnisnya. Ia tidak memasang cerobong seperti di Cilincing. Namun, warga sekitar menurut dia tidak pernah protes. ”Kalau keluar asap banyak, tong ditutup pakai penutup tong,” ucapnya.
Arun yang asal Madura, Jawa Timur, mengaku baru sebulan membuka usaha pembuatan arang. Ia juga tidak membayar uang sewa lahan karena hanya menumpang di tanah milik PT Kereta Api Indonesia di sisi rel.
Di Jakarta Selatan, Sudirman (47) selama tiga tahun terakhir memproduksi arang dari batok kelapa bersama istrinya di area Taman Pemakaman Umum Kampung Kongsi, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan. Sebelumnya, mereka selama 10 tahun membakar batok di Jalan Deplu Raya, Bintaro, di samping perumahan Pinang Residence.
Lokasi pembakaran arang yang mirip dengan di Cilincing meskipun tidak sebanyak di sana juga ada di kawasan Bintaro, tepatnya di perbatasan dengan Tangerang Selatan. Dari jalan Tol Serpong menuju JORR W2, keberadaan cerobong hitam cukup tinggi untuk pembakaran arang itu terlihat jelas.
Lokasi pembakaran arang yang mirip dengan di Cilincing meskipun tidak sebanyak di sana juga ada di kawasan Bintaro, tepatnya di perbatasan dengan Tangerang Selatan. Dari jalan Tol Serpong menuju JORR W2, keberadaan cerobong hitam cukup tinggi untuk pembakaran arang itu terlihat jelas.
Belum ditindaklanjuti
Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengeluhkan asap cerobong pabrik mengganggu aktivitas mereka. Reza Alzadika (26), salah satu warga di Jalan H Muhajar, Kebon Jeruk, melaporkan, dua pabrik lewat laman www.lapor.go.id. Ia mengadukan asap dua pabrik di kawasan itu telah masuk rumahnya.
”Asap dari cerobong pabrik itu berwarna kecoklatan dan hitam pekat. Baunya menyengat dan membuat napas sesak. Mesinnya juga bekerja 24 jam. Bising, jadi susah istirahat,” ucap Reza, Senin.
Dua pabrik ini berada di tengah permukiman warga RT 011 RW 002, yakni melayani jasa penatu dan garmen. Pabrik tertutup pagar besi setinggi 3 meter. Hanya suara mesin yang terdengar dari luar area pabrik. Menurut Reza, pabrik telah beroperasi sejak tahun 2004.
Warga sudah berulang kali mengadukan gangguan asap tersebut ke pihak kelurahan. Namun, hingga kini belum ada respons berarti dari pemerintah.
”Saya heran belum ada tindak lanjut. Padahal, di laman www.lapor.go.id itu sudah ada tanda ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” katanya.
Air limbah berwarna biru kehitaman dan berbau menyengat dari kedua pabrik itu mengalir ke saluran air dan sungai. Ada juga aliran air dari arah pembuangan pabrik ke sungai yang berwarna coklat kehitaman dan berbusa.
Menanggapi masalah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota Jakarta mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama pabrik yang mencemari udara Ibu Kota. Tujuannya agar pabrik-pabrik itu segera memperbaiki cara produksi agar lebih ramah lingkungan.
Untuk kasus Cilincing, dalam jangka pendek, Anies akan mengirim tim untuk memasang filter di sekolah yang terdampak asap.