logo Kompas.id
UtamaPrioritaskan Revisi Regulasi...
Iklan

Prioritaskan Revisi Regulasi Penghambat Investasi

Para pelaku usaha berharap pemerintah memprioritaskan revisi regulasi penghambat investasi. Eksekusinya perlu cepat seiring perkembangan situasi.

Oleh
FERRY SANTOSO/NINA SUSILO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m6q4wWOqZw8OiFpYh5GDZ6If8A4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F4a355538-9ec2-4f75-912f-f65b27305a07_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Antrean warga yang hendak mengurus izin usaha di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM), Jakarta, Rabu (11/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku usaha berharap pemerintah memprioritaskan revisi regulasi penghambat investasi. Eksekusinya perlu cepat seiring perkembangan situasi.

Sedikitnya 70 undang-undang dinilai menghambat investasi dan menyebabkan ketidakpastian berbisnis. Sejumlah undang-undang terkait dengan investasi diproduksi pada 1980-1990, sebagian bahkan sudah ada sejak zaman kolonial dan belum diperbarui, sehingga dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000