logo Kompas.id
UtamaPenindakan Tak Kurangi Jumlah ...
Iklan

Penindakan Tak Kurangi Jumlah Pelanggar

Meskipun sosialisasi sudah dilakukan satu bulan sebelum diberlakukan, pelanggar pembatasan kendaraan masih terjadi. Bahkan jumlahnya meningkat di hari ketiga pemberlakuan aturan.

Oleh
Aditya Diveranta/Wisnu Wardhana Dani
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R1HXqPaqVE2AqK2IpI2057uyPeU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F6cfcaee8-2828-47ad-a9d4-ce3f6da3b527_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Polisi memberhentikan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan pembatasan dengan sistem ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Pada hari ketiga, jumlah pelanggar aturan perluasan ganjil genap ini mencapai 1.430 pengendara.

JAKARTA, KOMPAS — Berlakunya perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap pada hari ketiga, di Jakarta, Rabu (11/9/2019), tidak lantas mengurangi jumlah pengendara yang melanggar. Tiga hari pertama diterapkan, jumlah pelanggar justru meningkat pada hari ketiga.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah penilangan sistem ganjil genap pada Rabu pukul 06.00-10.00 mencapai 1.430 pelanggar. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada Selasa (10/9/2019) pagi, yakni mencapai 1.017 pelanggar.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000