logo Kompas.id
Utama70 UU Dinilai Menghambat...
Iklan

70 UU Dinilai Menghambat Investasi

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CfLJQn7AslXFIAyHsblBkPG7afo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F4e9bf774-299b-48bc-9942-0659546d3b0c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM), Jakarta, Rabu (11/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sedikitnya terdapat 70 undang-undang yang dianggap menghambat investasi dan kemudahan berusaha. Regulasi penghambat itu akan segera dihapus dan direvisi menyesuaikan perkembangan zaman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa undang-undang (UU) terkait investasi diproduksi tahun 1980-1990. Bahkan, ada UU yang sejak zaman kolonial tidak pernah diperbaharui. Ketentuan peraturannya tentu tidak lagi relevan dengan kondisi nasional dan global saat ini.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000