logo Kompas.id
UtamaBagaimana Liputan Investigasi ...
Iklan

Bagaimana Liputan Investigasi ”Kompas” soal Tekfin Ilegal

Tak hanya menjerat dengan bunga mencekik, rentenir digital ini memperlakukan nasabah semena-mena saat penagihan utang, mulai dari intimidasi hingga pelecehan seksual.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 6 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/h4ut0aaLHlzgGSG59LGUsZ82JMY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDemonstrasi-korban-pinjaman-online-LBH-Jakarta-di-Polda-Metro-Jaya_1556683819.jpeg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Korban pinjaman daring yang mengadu ke LBH Jakarta tengah berunjuk rasa di depan Mabes Polda Metro Jaya, Sabtu (23/3/2019).

Tingkah laku perusahaan teknologi finansial (tekfin) pinjaman antarpihak ilegal membuat resah warga. Tak hanya menjerat dengan bunga mencekik, rentenir digital ini memperlakukan nasabah semena-mena saat penagihan utang, mulai dari intimidasi hingga pelecehan seksual.

Puncaknya adalah hilangnya nyawa Zulfadli (35), Senin (11/2/2019), seorang sopir taksi yang gantung diri, diduga akibat stres terjerat utang rentenir digital ilegal.

Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000