Sejumlah nelayan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengeluhkan praktik pengeboman ikan dan keberadaan rumpon ilegal milik nelayan provinsi tetangga ataupun nelayan asing di sekitar perairan Pariaman.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PARIAMAN, KOMPAS -- Sejumlah nelayan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengeluhkan praktik pengeboman ikan dan keberadaan rumpon ilegal milik nelayan provinsi tetangga ataupun nelayan asing di sekitar perairan Pariaman. Dua persoalan itu menyulitkan nelayan lokal untuk mendapatkan ikan.
Persoalan itu mengemuka dalam acara Dialog Nelayan dan Peresmian Desa Maritim 2019 di Pantai Gandoriah, Pariaman, Minggu (8/9/2019). Acara yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman itu dihadiri puluhan nelayan Kota Pariaman.
Azwar (49), Ketua Kelompok Nelayan Paus Sejati dari Desa Taluak, mengatakan, penangkapan dengan bom ikan di perairan Pariaman masih marak. Praktik ilegal itu dilakukan oleh nelayan dari luar Sumbar, seperti Sibolga, Sumatera Utara.
“Praktik pengeboman ikan sangat mengganggu nelayan-nelayan kecil seperti kami. Bom merusak terumbu karang dan butuh puluhan tahun untuk pulih. Tidak ada ikan yang mau tinggal di terumbu karang yang rusak. Itu menyulitkan kami menangkap ikan,” kata Azwar.
Keberadaan rumpon milik nelayan provinsi tetangga ataupun asing juga menyulitkan nelayan lokal menangkap ikan. Sebagian ikan bersarang ke kawasan pesisir karena lebih tertarik bersarang di rumpon yang berada di tengah laut. Nelayan lokal yang terbiasa menangkap ikan tidak jauh dari pesisir, akibat terbatasnya kemampuan alat tangkap dan kapal, pun kesulitan menemukan ikan.
Menurut Azwar, sebagian kecil nelayan lokal ada yang nekat menangkap ikan ke sekitar rumpon yang jaraknya sekitar 50 mil dari pesisir. Di sekitar rumpon, memang terdapat banyak ikan. Namun, jika ketahuan, pemilik rumpon sering menabrakkan kapalnya yang lebih besar ke kapal nelayan. Ada pula nelayan yang pernah ditangkap karena kedapatan menangkap ikan di sekitar rumpon.
Wendi, Ketua Kelompok Nelayan Desa Naras I, mengatakan, rata-rata nelayan di tujuh desa di Pariaman yang berjumlah 800 hanya dapat melaut hingga zona dua karena keterbatasan alat tangkap. Padahal, untuk bisa mendapatkan ikan yang bagus, salah satunya karena rumpon di tengah laut, nelayan mesti melaut di zona empat.
Untuk bisa mendapatkan ikan dalam kondisi bagus, salah satunya karena rumpon di tengah laut, nelayan mesti melaut di zona empat. (Azwar)
“Kami tetap menangkap ikan (di zona kedua) tetapi hasilnya menurun. Oleh sebab itu, kami sulit untuk merata-ratakan pendapatan kami (karena tidak menentu). Jadi dalam kesempatan ini, kami ingin menanyakan bagaimana kami bisa melaut hingga ke zona empat?” kata Wendi.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Dedy Miharja mengakui keberadaan rumpon ilegal di tengah laut memang menyebabkan ikan tidak mendekat ke arah pesisir. Kemenko Kemaritiman beserta kementerian dan lembaga terkait sudah mengkaji persoalan itu.
“Kami akan tengok kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Nomor 26 Tahun 2014) tentang rumpon. Kami sudah bentuk tim untuk melihat dan mengkajinya meskipun belum final. Apakah rumpon akan ditiadakan atau bagaimana,” kata Dedy menanggapi keluhan nelayan.
Adapun terkait praktik pengeboman ikan, Dedy mengatakan, hal itu tidak dapat dibenarkan karena merusak habitat ikan. Kemenko Kemaritiman beserta kementerian dan lembaga terkait akan terus mensosialisasikan kepada nelayan untuk tidak menangkap ikan dengan cara terlarang.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, pemerintah kota berencana membangun rumpon di lokasi yang dekat dengan pesisir Pariaman untuk masing-masing kelompok nelayan. Langkah itu sebagai antisipasi kerusakan terumbu karang dan berkurangnya jumlah ikan di lokasi yang dekat dengan pesisir.
Selain itu, untuk mensejahterakan para nelayan, Pariaman dan Kemenko Kemaritiman segera menerapkan aplikasi FishOn. Aplikasi itu memudahkan nelayan dalam menemukan lokasi ikan, menjual ikan, berkomunikasi, rekapitulasi hasil tangkapan, bantuan darurat saat melaut, dan sebagainya. Penggunaan FishOn akan membuat nelayan lebih efektif dan efisien saat melaut.