logo Kompas.id
UtamaTersangka Kerusuhan Deiyai dan...
Iklan

Tersangka Kerusuhan Deiyai dan Jayapura Bertambah

Pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berakhir anarkistis di Deiyai dan menyebabkan kerusuhan di Kota Jayapura, Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t7g4RKEdXlh75o6tts9FrxDIJ_I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F55ba8cee-07e2-4361-8f92-69ca8c23db76_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Sejumlah pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Jayapura turut membersihkan salah satu bangunan yang terbakar akibat kerusuhan pada 29 Agustus lalu di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin (2/9/2019).

JAYAPURA, KOMPAS — Pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berakhir anarkistis di Deiyai dan menyebabkan kerusuhan di Kota Jayapura, Papua. Di Deiyai, polisi menetapkan tambahan empat tersangka, sementara di Jayapura terdapat lima tersangka baru.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, Rabu (4/9/2019), di Jayapura. Ahmad mengatakan, sebelumnya polisi telah menetapkan 10 tersangka untuk kasus kerusuhan 28 Agustus di Deiyai sehingga kini total menjadi 14 tersangka.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000