logo Kompas.id
UtamaTersangka Baru Kasus Persekusi...
Iklan

Tersangka Baru Kasus Persekusi dan Rasialisme Mahasiswa Papua Berstatus Buron

Penanganan kasus persekusi dan rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya terus berkembang. Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka yang dua di antaranya telah ditahan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g8vuypCTwYccUw_FbwY5EWzDptE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190903_ENGLISH-PAPUA_B_web_1567517145.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi Jawa Timur Cinta Papua di Jalan Darmo, Surabaya, Sabtu (1/9/2019). Deklarasi tersebut mengajak masyarakat untuk aktif menjaga persaudaran setanah air.

SURABAYA, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (4/9/2019), merilis tersangka baru kasus persekusi dan rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu. Tersangka yang kini berstatus buron tersebut yakni pengacara Veronica Koman yang diduga aktif melancarkan provokasi melalui media sosial.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengungkapkan, penetapan Veronica Koman sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara dari bukti-bukti dan pemeriksaan enam saksi. Veronica dituduh aktif melancarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman dalam peristiwa pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) dan Sabtu (17/8).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000