Indonesia Kebut Penyelesaian Tiga Perjanjian Dagang Akhir Tahun Ini
Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
·3 menit baca
Kompas
Sumber: Kementerian Perdagangan
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah tengah mengebut penyelesaian tiga perundingan perjanjian perdagangan internasional. Indonesia membutuhkan perjanjian ini untuk mempertahankan kinerja perdagangan di tengah ketidakpastian global.
Ketiga perjanjian perdagangan itu adalah perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA), dan Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Taiwan (IT-PTA).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, perundingan perjanjian perdagangan ini perlu segera diselesaikan agar Indonesia memiliki diversifikasi pasar ekspor.
"Kita membutuhkan perjanjian perdagangan untuk mendongkrak ekspor dan menarik investasi," kata Enggartiasto usai membuka Konferensi Internasional Perdagangan di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Kita membutuhkan perjanjian perdagangan untuk mendongkrak ekspor dan menarik investasi.
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Untuk RCEP, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan, perundingan perjanjian itu selesai secara substansial pada November 2019. RCEP melibatkan 10 negara anggota ASEAN, Australia, India, Jepang, Korea, China, dan Selandia Baru.
Perundingan RCEP, kata Enggartiasto, menghadapi tantangan dari negara-negara yang jarang memiliki perjanjian perdagangan, seperti India dan China. Oleh sebab itu, pada 5-11 September 2019, para menteri bidang ekonomi, termasuk perdagangan, yang terlibat dalam RCEP akan bertemu dan berunding.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-34 ASEAN pada 20-23 Juni 2019 di Bangkok, RCEP merupakan salah satu topik yang dibahas. Para pemimpin ASEAN setuju untuk menyelesaikan negosiasi RCEP pada akhir 2019. Negosiasi RCEP dikebut akibat perang dagang AS-China.
Sebanyak tujuh bab dalam RCEP telah disepakati, sedangkan 14 bab lainnya dalam proses negosiasi. Ketika selesai dibahas, RCEP akan memiliki potensi ekonomi yang besar sebab mencakup 3,4 miliar penduduk, 31 persen PDB dunia senilai 25,5 triliun dollar AS, dan hampir 30 persen perdagangan dunia senilai 51 triliun dollar.
Menteri Perdagangan Periode 2004-2011 Mari Elka Pangestu meminta agar tantangan tersebut mesti diselesaikan dengan memberikan waktu yang lebih longgar kepada kedua negara tersebut untuk menyelesaikan proses pembukaan pasar. Pembahasan sektor-sektor yang sensitif bagi kedua negara juga memerlukan kelonggaran.
"Selesainya perundingan RCEP secara substansial merupakan sinyal penting bagi para investor untuk merencanakan pasar di 16 negara yang terlibat. RCEP juga dapat meningkatkan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global," kata dia.
Selesainya perundingan RCEP secara substansial merupakan sinyal penting bagi para investor untuk merencanakan pasar di 16 negara yang terlibat.
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J
Menteri Perdagangan 2004-2011 Mari Elka Pangestu
Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Ni Made Ayu Marthini menyatakan, pemerintah optimistis penandatanganan IK-CEPA dapat berlangsung November 2019. Basis dari perundingan itu adalah kerja sama antara Korea Selatan (Korsel) dengan ASEAN, sehingga IK-CEPA tinggal menyesuaikan.
Kemendag mencatat, nilai perdagangan Indonesia-Korsel sepanjang 2018 sebesar 18,6 miliar dollar AS. Nilai ekspor Indonesia ke Korsel sebesar 9,53 miliar dollar AS dan nilai impornya dari Korsel 9,08 miliar dollar AS.
Terkait perkembangan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Taiwan, Made menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian studi. Studi tersebut berisi sektor-sektor yang direkomendasikan dalam investasi dan perdagangan.
Sepanjang 2018, total nilai perdagangan Indonesia-Taiwan sebesar 8,25 miliar dollar AS. Nilai ekspor Indonesia ke Taiwan tercatat sebesar 4,7 miliar dollar AS sedangkan nilai impornya dari Taiwan 3,55 miliar dollar AS.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani berpendapat, perjanjian dagang dengan Taiwan dan Korea Selatan dapat menarik investasi. Sektor yang paling potensial adalah energi dan elektronik.
Pada 2020, Indonesia menargetkan dapat menyelesaikan 10 perjanjian dagang. Penyelesaian perundingan itu penting agar Indonesia dapat mencapai 80 persen pasar dunia.
Made mengatakan, perundingan yang diperkirakan selesai tahun depan adalah perjanjian perdagangan dengan Sri Lanka, Selandia Baru, dan Djibouti. "Pada umumnya, penyelesaian perundingan juga bergantung pada kesiapan negara mitra bilateral," kata dia.