logo Kompas.id
UtamaPolda Metro Lepaskan Dua...
Iklan

Polda Metro Lepaskan Dua Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora

Polda Metro Jaya memulangkan dua orang terkait insiden pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019).  Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y08LledooAXBe3EEQ5-ejULNs9k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190719-WA0011_1563535879.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memulangkan dua orang terkait insiden pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019).  Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang yang diduga terkait insiden pengibaran bendera tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (3/9/2019), mengungkapkan, dua tersangka dipulangkan karena setelah diperiksa penyidik masih kurang bukti. Saat ini masih ada enam tersangka yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000