SM (33), perempuan pembawa 1.500 bendera bintang kejora yang ditangkap di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9/2019) petang, masih bungkam saat diperiksa polisi hari Selasa.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
MANOKWARI, KOMPAS — SM (33) ditangkap di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9/2019) petang lantaran kedapatan membawa 1.500 bendera bintang kejora berbahan plastik. Diperiksa selama lebih dari 24 jam, perempuan yang diduga simpatisan gerakan separatis mendukung kemerdekaan Papua itu masih bungkam.
”Sampai saat ini, pelaku belum mau bicara kepada penyidik. Sepertinya pelaku ingin memutus rantai jaringan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey, Selasa (3/9/2019) malam. Penyidik masih berupaya menggali informasi dari SM.
Bendera kecil itu dibawa SM dari Sorong. Menurut rencana, bendera akan dibagikan kepada massa aksi yang melakukan unjuk rasa di Manokwari pada Selasa. Sehari sebelumnya, Senin, beredar selebaran berisi ajakan kepada orang asli Papua di Manokwari untuk menghadiri unjuk rasa damai pada Selasa.
Menurut Mathias, SM diduga berada dalam lingkaran gerakan separatis. Informasi itu didapat polisi setelah mendalami rekam jejak yang bersangkutan. Dengan begitu, SM secara sadar membawa bendera yang disimpan di dalam koper. ”Itu bukan bagasi titipan. Itu bagasi milik dia sendiri,” ujarnya.
Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal (Pol) Herry Nahak seusai memberikan arahan kepada pejabat utama polda pada Selasa malam mengatakan, masih ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah itu. Mereka memanfaatkan isu ujaran kebencian bernada rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. Isu itu kini masih menggelinding.
”Gerakan sekarang ini sudah bergeser dari masalah rasisme ke agenda lain. Buktinya, ada yang bawa 1.500 bendera ke Manokwari,” kata Herry seraya menjelaskan bahwa masalah rasisme sudah diproses secara hukum. Ada pelaku yang terlibat dalam ujaran kebencian itu yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.
Dari pantauan Kompas, teriakan merdeka kencang terdengar dalam aksi unjuk rasa di Manokwari pada Selasa. Aksi yang digerakkan sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Papua itu diwarnai dengan pengibaran bendera bintang kejora. ”Itu nanti akan diselidiki,” ujar Herry.
Menurut perkiraannya, selama beberapa hari ke depan masih ada pergerakan untuk mengganggu keamanan di daerah itu. Bantuan personel Brimob Nusantara yang berjumlah sekitar 700 orang masih bertugas di Manokwari. Belum ada wacana penarikan pasukan. ”Kabarnya masih ada aksi,” ucapnya.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRD Papua Barat Yan A Yoteni mengingatkan aparat agar tidak represif menghadapi masyarakat. Sikap represif akan membuat tensi perlawanan masyarakat semakin tinggi dan meluas. ”Harus kedepankan dialog. Buat pendekatan dengan tokoh-tokoh,” lanjutnya.
Menurut dia, aksi unjuk rasa berujung anarki itu merupakan pelampiasan kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas ketidakadilan yang dialami.
”Saya juga mengajak masyarakat agar jangan lagi anarki. Cukup sudah. Nanti kita sendiri yang rugi,” kata Yan.