20 Guru Besar Ingatkan Presiden Cermati Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK
Sebanyak 20 guru besar melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo meminta Presiden mencermati integritas dari sepuluh calon pimpinan KPK yang akan disodorkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK ke Presiden, sore ini. Mereka juga mengingatkan Presiden untuk melihat rekam jejak para calon komisoner KPK tersebut.
Oleh
SHARON PATRICIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Guru besar dari berbagai perguruan tinggi ikut bersuara atas bermasalahnya sejumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sebanyak 20 guru besar melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo meminta Presiden mencermati integritas dan rekam jejak dari para calon pimpinan KPK. Integritas mutlak dimiliki oleh pimpinan KPK.
Surat menurut rencana dilayangkan ke Istana Negara pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/9/2019), menyusul rencana Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB. Sepuluh nama ini hasil dari serangkaian seleksi yang dibuat oleh Pansel Capim KPK.
”Besar harapan kami agar Bapak Presiden melihat integritas dari calon yang akan diberikan oleh Pansel. Prinsip integritas mutlak harus dimiliki oleh lima komisioner KPK terpilih karena mereka yang nantinya akan memimpin sebuah lembaga anti korupsi,” kata para guru besar seperti dikutip dari surat yang menurut rencana dilayangkan kepada Presiden.
Sebanyak 20 guru besar dimaksud adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof Komaruddin Hidayat; Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Sigit Riyanto dan Prof Purwo Santoso, dan Guru Besar LIPI Prof Syamsuddin Haris dan Prof Mochtar Pabottingi.
Kemudian tujuh guru gesar di Institut Pertanian Bogor, yakni Prof Hariadi Kartodihardjo, Prof Asep Saefuddin, Prof Bramasto Nugroho, Prof Sonny Priyarsono, Prof Didik Suharjito, Prof Yusram Massijaya, dan Prof Endriatmo Soetarto.
Selanjutnya, Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Farida Patittingi, Guru Besar Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto, Guru Besar Institut Teknologi Bandung Prof Antonius Nanang Tyasbudi.
Selain itu, Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho, Guru Besar Universitas Sumatera Utara Prof Ningrum Natasya Sirait, Prof Agustinus Kastanya dari Universitas Pattimura, dan Guru Besar Universitas Andalas Prof Werry Darta Taifur serta Prof Zainul Daulay.
”Kedua, penting juga bagi Bapak Presiden untuk melihat rekam jejak para calon komisoner KPK. Kami yakin Bapak Presiden menginginkan lima komisioner KPK mendatang merupakan figur yang tidak bermasalah atau mempunyai catatan negatif di masa lalu, baik secara etik maupun hukum. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas kelembagaan KPK di mata masyarakat dan dunia internasional,” tutur para guru besar dalam surat tersebut.
Di bagian akhir surat, tertulis kembali harapan agar Presiden terus memperkuat KPK dengan cara selektif dalam memilah nama-nama calon Komisioner KPK yang disampaikan oleh pansel.
Seperti diberitakan sebelumnya, di antara 20 kandidat yang menempuh tes wawancara dan uji publik, tahapan tes terakhir dari seleksi capim KPK, banyak di antaranya yang rekam jejaknya dinilai bermasalah. Ada yang tidak patuh melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bahkan, ada pula yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di KPK.
Dari 20 kandidat itu, Pansel Capim KPK akan mengerucutkannya menjadi tinggal 10 nama. Nama-nama itu yang akan disodorkan ke Presiden sebelum kemudian Presiden menyerahkannya ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.
Suara publik
Selain dari para guru besar, Koalisi Masyarakat Sipil Cawal Kapim KPK juga terus menyuarakan harapan agar Presiden mencermati sepuluh nama yang disodorkan oleh Pansel Capim KPK dan berani mencoret nama capim yang rekam jejaknya dinilai bermasalah.
”Demi jalannya pemberantasan korupsi dan demi tegaknya negara, Presiden tentu harus berbuat yang baik kepada KPK dan masyarakat. Jangan sampai negara kalah dari koruptor karena pilihan pansel,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Di dunia maya, desakan agar Presiden Jokowi mencoret capim bermasalah dalam bentuk petisi berjudul ”Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah!” di laman Change.org sudah didukung oleh lebih dari 77.100 warganet.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, tidak ada masalah jika Presiden tidak setuju dengan sejumlah capim KPK yang disodorkan oleh pansel dan meminta pansel menggantinya. Tak akan ada masalah pula jika Presiden ternyata tidak memilih semua nama capim yang diajukan pansel dan mengajukan calon lain.
”Jika menurut Presiden nama-nama tersebut masih ada yang memiliki catatan dari KPK dan masyarakat, saya pikir Presiden bisa meminta kepada pansel untuk bisa mengganti nama-nama itu. Presiden berhak menentukan sendiri 10 nama yang dinilai berintegritas,” kata Zaenur.
Sebab, Presiden yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menentukan sepuluh capim KPK sebelum diserahkan ke DPR guna dipilih oleh DPR.
”Kalau Presiden menyerahkan nama-nama yang masih bermasalah kemudian dipilih oleh DPR, menurut saya itu akan menimbulkan komplikasi hukum yang tidak perlu. Maka, sekarang adalah kesempatan terakhir bagi Presiden untuk mencoret sejak awal,” kata Zaenur.