Indonesia-Kuwait Sepakati Bisnis Senilai 13 Juta Dollar AS
Indonesia dan Kuwait menyepakati perjanjian bisnis senilai 13 juta dollar AS. Perjanjian bisnis tersebut meliputi kerja sama di bidang perikanan serta penelitian digital untuk usaha kecil dan menengah, e-dagang, data raksasa, dan kecerdasan buatan.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Indonesia dan Kuwait menyepakati perjanjian bisnis senilai 13 juta dollar AS. Perjanjian bisnis tersebut meliputi kerja sama di bidang perikanan serta penelitian digital untuk usaha kecil dan menengah, e-dagang, mahadata, dan kecerdasan buatan.
Kesepakatan tersebut dibuat dalam Forum Bisnis Indonesia-Kuwait di gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kuwait, Kuwait City, Senin (2/9/2019). Acara ini dihadiri lebih dari 60 pengusaha kedua negara berbagai bidang, antara lain minyak dan gas, digital dan e-dagang, pertanian, perikanan, kesehatan, ritel, keuangan syariah, konstruksi, dan pariwisata.
Pertemuan ini digagas Kadin Indonesia dan Kadin Kuwait (KCCI). Pertemuan itu dilaksanakan di sela-sela Sidang Komisi Bersama Pertama Indonesia-Kuwait yang dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi dan Menlu Kuwait Sheikh Sabah Khaled Al Hamad Al Sabah.
“Dalam situasi saat ini, dibutuhkan terobosan dan bekerja di luar rutinitas agar ekonomi dunia dapat terus bergerak," ujar Retno dalam keterangan pers.
Menurut Retno, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh dunia usaha dalam menghadapi kondisi ekonomi global. Pertama, sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha dengan mewujudkan kolaborasi para pemangku kepentingan terkait.
Kedua, infrastruktur bisnis Indonesia-Kuwait perlu terus diperkuat. Caranya dengan memfasilitasi akses pasar produk kedua negara untuk mendorong peningkatan volume perdagangan.
"Indonesia-Kuwait telah sepakat membentuk Komite Dagang Bersama untuk memfasilitasi perdagangan antarapelaku usaha kedua negara,” kata dia.
Adapun ketiga, lanjut Retno, perlunya kerja sama antara kedua negara yang berorientasi pada sektor unggulan masing-masing. Kerja sama pada sektor energi dan e-dagang adalah sektor unggulan bagi kerja sama Indonesia-Kuwait kedepan.
Indonesia-Kuwait telah sepakat membentuk Komite Dagang Bersama untuk memfasilitasi perdagangan antarapelaku usaha kedua negara.
Dalam kesempatan itu, Retno juga berkunjung ke pagelaran Indonesia Labour Market. Kegiatan tersebut mempertemukan perusahaan pengirim tenaga kerja profesional dengan perusahaan penerima tenaga kerja profesional di Kuwait. Tenaga kerja profesional Indonesia diminati di bidang kesehatan, minyak dan gas, teknologi informasi, dan jasa.
Retno turut meresmikan Migas Corner di KBRI Kuwait City pada Minggu (1/9/2019). Para investor sektor energi dari Timur Tengah dapat melihat langsung potensi eksplorasi dan profil pelaku usaha sektor migas Indonesia melalui koleksi literatur.
Migas Corner merupakan inisiatif baru yang digagas oleh KBRI Kuwait dan SKK Migas. “Migas Corner akan memudahkan investor untuk mengetahui potensi eksplorasi migas dari Sabang sampai Merauke di Indonesia tanpa harus ke Indonesia”,” kata Retno.
Saat ini, Indonesia fokus mengeksplorasi 10 titik utama dengan total sumber daya migas terevaluasi sekitar 10 miliar barel minyak bumi.
Menurut dia, Migas Corner juga akan dibuat di kantor-kantor perwakilan Indonesia seluruh dunia yang memiliki potensi kerja sama di sektor migas. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, seluruh perwakilan RI menjadi garda terdepan untuk diplomasi ekonomi guna menarik investasi dan mendorong ekspor.
Dalam peresmian itu, Retno membahas perluasan investasi sektor migas di Indonesia bersama CEO Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC), Shaikh Nawaf Al-Sabah.
Berdasarkan catatan Kemlu RI, Kuwait adalah salah satu mitra dagang sektor energi terbesar Indonesia. KUFPEC, perusahaan minyak milik Kuwait, menjadi mitra Indonesia dalam mengeksplorasi potensi migas di Indonesia sejak 1980-an.
Nilai impor migas dari Kuwait mencapai 214 juta dollar AS pada 2018. Secara total, nilai perdagangan kedua negara mencapai lebih dari 403 juta dollar AS pada 2018.