Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan. Tito telah memerintahkan Kepala Polda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat tentang larangan menggelar unjuk rasa yang berpotensi anarkistis. Para kapolda di seluruh Indonesia diperintahkan menjaga keamanan para mahasiswa Papua.
”Pengalaman di Manokwari dan Jayapura. Kita berniat baik sesuai undang-undang, tetapi kenyataannya jadi rusuh, ada korban. Di Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ada larangan unjuk rasa kalau mengganggu ketertiban publik dan hak asasi manusia,” kata Tito di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9/2019), di sela acara jalan sehat ulang tahun ke-71 polwan.
Menurut Tito, larangan menggelar unjuk rasa di Papua itu sama seperti larangan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Mei lalu. Alasannya pun sama karena berpotensi anarkistis. Penyampaian pendapat bukan berarti anarkistis.
Senin ini, Kapolri dan Panglima TNI akan datang lagi ke Papua untuk memastikan situasi betul-betul terkendali dan memastikan penegakan hukum.
”Paling tidak 4-5 hari atau seminggu saya di sana (Papua) sampai betul-betul aman. Yang melakukan kerusuhan akan kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Menurut Tito, jumlah personel TNI dan Polri yang telah diturunkan ke Papua dan Papua Barat sebanyak 6.000 orang. Ribuan personel itu berada di Jayapura, Manokwari, Sorong, Paniai, Nabire, dan Fakfak. Kapolri dan Panglima TNI berkomitmen menambah jumlah pasukan jika dibutuhkan. Pasukan akan tetap digelar sampai situasi aman. Pesawat dan helikopter TNI serta Polri turut disiagakan.
Tito menambahkan, kondisi di Papua dan Papua Barat sekarang sudah relatif jauh lebih kondusif. Sekarang adalah tahap rekonstruksi dan pembersihan pascakerusuhan. Wakil Gubernur Papua, Pangdam, dan Kapolda sudah banyak berdialog dengan masyarakat asli Papua.
Menurut Tito, kelompok yang menyebarkan berita bohong yang memicu kerusuhan ada hubungannya dengan jaringan internasional. Penanganannya dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan intelijen.
Menurut Tito, kelompok yang menyebarkan berita bohong yang memicu kerusuhan ada hubungannya dengan jaringan internasional. Penanganannya dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan intelijen.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, kelompok-kelompok lokal yang diduga terkait kerusuhan memiliki koneksi dengan beberapa pihak di luar negeri.
”Sedang kami petakan. Jaringan intelijen dan kementerian serta lembaga terkait sudah bekerja. Tidak bisa saya sampaikan di sini,” kata Iqbal.