logo Kompas.id
Utama90 Anggota DPR Terpilih Belum ...
Iklan

90 Anggota DPR Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Sebanyak 90 anggota DPR terpilih masih belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum. KPU akan mengusulkan agar para calon ini tidak dilantik, apabila setelah tujuh hari setelah proses penetapan mereka belum juga menyerahkan bukti LHKPN tersebut.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6-QREgXbEASA0sCfOHjadrHhKXE=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20190831-WA0020_1567251343.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terlpilih anggota DPR dan DPD pemilu 2019 di Kantor KPU, Sabtu (31/08/2019)

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 90 anggota DPR terpilih masih belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum. KPU akan mengusulkan agar para calon ini tidak dilantik, apabila setelah tujuh hari setelah proses penetapan mereka belum juga menyerahkan bukti LHKPN tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebanyak 90 orang dari 575 anggota DPR terpilih belum menyerahkan bukti LHKPN. Selain itu, sebanyak 31 orang dari 136 anggota DPD juga belum menyerahkan bukti LHKPN.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000