Tokoh Film Myanmar Banding atas Hukuman Mengkritik Militer di Facebook
Pembuat film terkemuka sekaligus aktivis dan penggagas festival film hak asasi manusia di Myanmar, Min Htin Ko Ko Gyi, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa. Ia dinyatakan bersalah karena mengkritik militer di Facebook.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
YANGON, JUMAT — Pembuat film terkemuka sekaligus aktivis dan penggagas festival film hak asasi manusia di Myanmar, Min Htin Ko Ko Gyi, menyatakan akan banding terhadap putusan pengadilan Myanmar yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa. Ia dinyatakan bersalah karena mengkritik militer di Facebook.
Pengacaranya, Robert San Aung, mengkhawatirkan kondisi kesehatan kliennya di dalam penjara nanti karena Min Htin Ko Ko Gyi baru menjalani operasi kanker hati. ”Tulisan dia (Min Htin Ko Ko Gyi) tidak memenuhi kriteria pasal yang didakwakan kepadanya,” kata San Aung.
”Tulisan itu tidak menyebabkan pemberontakan atau menimbulkan rasa tidak hormat di dalam tubuh militer.”
Vonis pengadilan Myanmar itu dijatuhkan Kamis (29/8/2019). Min Htin Ko Ko Gyi ditangkap pada April lalu dan dituduh melanggar hukum yang melarang mengeluarkan pernyataan yang dapat membuat prajurit atau pegawai pemerintah ”memberontak atau mengabaikan perintah atau tidak menunaikan tugasnya.”
Tulisan Min Htin Ko Ko Gyi di Facebook mengkritik peran militer dalam politik dan konstitusi Myanmar tahun 2008 yang disusun oleh junta militer dan berusaha diubah oleh Aung San Suu Kyi. Konstitusi ini sangat tidak populer di Myanmar. Meskipun Suu Kyi berkuasa setelah memenangi Pemilu 2015 dan menghasilkan pemerintahan sipil, konstitusi tersebut memberikan peran politik yang penting bagi militer.
Berdasarkan konstitusi itu, militer Myanmar menduduki seperempat kursi di parlemen dan mengontrol tiga kementerian meski ada transisi yang jelas pada pemerintahan sipil. Partai yang dipimpin Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), telah mengajukan pengurangan keterwakilan militer di parlemen secara bertahap sejak lebih dari 15 tahun lalu.
Juru bicara Pemerintah Myanmar, Zaw Htay, mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan tanggapan terhadap kasus itu. Sementara dua juru bicara militer tidak menjawab telepon ketika akan dimintai tanggapan.
Akan berjuang lagi
Di luar pengadilan, Min Htin Ko Ko Gyi mengatakan, dirinya sudah menduga putusan tersebut akan dijatuhkan pengadilan kepadanya. ”Mohon jangan mengkhawatirkan saya, saya akan kembali,” katanya. ”Saya juga mendorong setiap orang untuk bersama-sama dengan pemimpin kita mengubah konstitusi.”
Menurut Asosiasi Hak Asasi Manusia untuk Tahanan Politik, 161 orang telah dipenjara atau diadili di Myanmar dengan dakwaan yang bermotif politik. Maung Saungkha, aktivis dari Athan, sebuah organisasi hak asasi manusia, menyatakan, vonis tersebut merupakan ”pukulan telak bagi kebebasan berekspresi di Myanmar”.
Lembaga Pengawas HAM (Human Rights Watch/HRW) juga mengecam putusan tersebut. ”Min Htin Ko Ko Gyi tidak seharusnya ditangkap, apalagi dituntut dan dipenjara karena menyampaikan pandangan kritis tentang militer Myanmar yang menyalahgunakan hak,” tutur Deputi Direktur HRW Asia Phil Robertson.
Robertson mendesak pemerintah sipil agar menggunakan kekuatan mayoritasnya di parlemen untuk mencabut undang-undang yang ”jelas-jelas melanggar hak kebebasan berekspresi”. (REUTERS/AFP)