logo Kompas.id
UtamaPanitia Cecar Peserta dengan...
Iklan

Panitia Cecar Peserta dengan Kasus Pencucian Uang

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar peserta uji publik dengan pertanyaan seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Panitia menilai penanganan kasus itu belum optimal sehingga potensi kerugian negara masih besar.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RvQpFoQQA1gMC8mmmXvzruJWbpk=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190827WAK19_1566889274.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) melanjutkan tes seleksi Capim KPK dengan wawancara dan uji publik di lingkungan Kantor Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019). Kompas/Wawan H Prabowo.

JAKARTA, KOMPAS – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar peserta uji publik dengan pertanyaan seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Panitia menilai penanganan kasus itu belum optimal sehingga potensi kerugian negara masih besar.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih melontarkan pertanyaan mengenai TPPU ke semua peserta seleksi, Rabu (28/8/2019).  “Ketika penanganan TPPU belum optimal, saya harus menanyakan ke calon pimpinan KPK. Ini menjadi penilaian penting. Sebab, TPPU tidak mudah dibuktikan, tetapi sangat menguntungkan apabila uang hasil korupsi bisa ditarik,” ujar Yenti, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000