Kemacetan Kian Parah, Warga Unjuk Rasa Desak Pembangunan Tol Medan-Berastagi
Ribuan warga berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (27/8/2019), mendesak agar pembangunan jalan tol dan jalan layang di ruas Medan-Berastagi segera dilaksanakan. Pembangunan itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kian parah di ruas yang menghubungkan Medan dengan 11 kabupaten di Sumut dan Aceh itu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Ribuan warga berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (27/8/2019), mendesak agar pembangunan jalan tol dan jalan layang di ruas Medan-Berastagi segera dilaksanakan. Pembangunan itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kian parah di ruas yang menghubungkan Medan dengan 11 kabupaten di Sumut dan Aceh itu.
”Jalan Medan-Berastagi seharusnya bisa ditempuh dua jam jika arus lalu lintas lancar. Namun, kini sering kami terjebak macet hingga delapan jam. Kemacetan semakin sering karena beban jalan kian besar. Sayuran yang kami angkut busuk, warga terlambat ke bandara, warga yang sakit terlambat ditangani, dan banyak bisnis tertunda,” tutur pemimpin aksi Julianus Paulus Sembiring.
Aksi unjuk rasa itu diikuti sekitar 1.000 peserta dari sejumlah kabupaten terdampak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nasional (Formanas). Jalan Medan-Berastagi merupakan penghubung Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang, Karo, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbang Hasundutan.
Warga Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Simeulue di Aceh juga memanfaatkan jalan Medan-Berastagi sepanjang lebih kurang 70 kilometer itu.
Pengunjuk rasa pun datang dari beberapa kabupaten dan kota terdampak dengan mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Mereka yang terdiri dari unsur petani, sopir dan pengusaha angkutan umum, pedagang, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama itu juga membawa spanduk dan selebaran untuk menyampaikan aspirasinya.
Jalan Medan-Berastagi seharusnya bisa ditempuh dua jam jika arus lalu lintas lancar. Namun, kini sering kami terjebak macet hingga delapan jam. Kemacetan semakin sering karena beban jalan kian besar.
Petrus Sembiring (45), koordinator sopir Medan-Berastagi, mengatakan, beberapa tahun lalu mereka bisa tiga kali pergi-pulang Medan-Berastagi dalam sehari. Kini mereka hanya bisa satu atau dua kali. ”Kalau lagi macet parah, bahkan bisa hanya terjebak di jalan selama seharian,” katanya.
Petrus menyebutkan, kemacetan panjang semakin sering terjadi karena kepadatan lalu lintas semakin tinggi di jalan pegunungan yang banyak tikungan dan tanjakan itu.
Berdasarkan data Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Medan, jalan Medan-Berastagi pada 2014 dilewati 21.231 kendaraan per hari. Kini, jalan itu dilalui sekitar 25.000 unit per hari.
Busuk di jalan
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Medan Siska Laura Pandia mengatakan, jika kemacetan lalu lintas terjadi di jalur Medan-Berastagi, sayur-sayuran dari Karo, Dairi, dan Simalungun tidak bisa sampai Medan tepat waktu.
”Padahal, lebih dari 60 persen pasokan sayuran di Kota Medan dan sekitarnya dipasok dari daerah itu. Jika sayur tidak masuk, pasokan kurang dan harga melambung tinggi,” ucapnya.
Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, mereka sejalan dengan aspirasi warga yang berunjuk rasa. DPRD Sumut pun telah beberapa kali bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta agar segera dibangun jalan tol atau jalan layang di ruas Medan-Berastagi. ”Jalan ini sangat penting untuk pembangunan Sumut,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menuturkan, pada prinsipnya Kementerian PUPR dan Komisi V DPR sepakat untuk percepatan pembangunan jalan tol di ruas Medan-Berastagi. Namun, karena pembangunan jalan tol membutuhkan waktu cukup lama, pada tahap awal akan dibangun jalan layang di simpul-simpul kemacetan, seperti di tikungan Sibolangit dan Bandar Baru.
”Kementerian PUPR pun sebelumnya sudah menyatakan akan mengalokasikan Rp 500 miliar pada APBN Perubahan 2019,” kata Sutrisno.
Namun, menurut dia, anggaran pembangunan jalan layang itu tidak jadi ditampung pada APBN Perubahan 2019. Pemerintah hanya mengalokasikan Rp 80 miliar untuk pemeliharaan jalan. ”Kami pun akan terus mendorong agar anggaran pembangunan jalan layang ini bisa ditampung di APBN 2020,” lanjutnya.
Sutrisno mengatakan, DPRD Sumut akan menggelar rapat dengar pendapat dalam waktu dekat dengan mengundang Kementerian PUPR, bupati dari daerah yang terdampak, dan perwakilan masyarakat.