Polisi mengungkap kasus penemuan dua mayat di dalam mobil yang sedang terbakar di Kampung Cipanengah Bondol, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Korban ayah dan anak tersebut diduga dibunuh oleh empat orang suruhan istri atau ibu tiri korban.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Polisi mengungkap kasus penemuan dua mayat di dalam mobil yang terbakar di Kampung Cipanengah Bondol, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Korban ayah dan anak tersebut diduga dibunuh oleh empat orang suruhan istri atau ibu tiri korban.
Kedua korban adalah Edi Candra alias Pupung (54) dan anaknya, Mohamad Adi Pradana (23). Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Polisi telah menetapkan tersangka ibu dan anak berinisial AK dan KV. AK yang diduga menjadi otak pembunuhan merupakan istri korban Pupung. Adapun KV adalah anak AK dari pernikahan terdahulu.
Pembunuhan korban terjadi di Lebak Bulus. ”Jadi, saat dibawa ke Sukabumi dan dibakar di dalam mobil, korban sudah meninggal,” ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).
Tersangka AK sudah ditahan di Mapolda Jabar. Sementara tersangka KV dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta karena mengalami luka bakar hingga 30 persen saat membakar mobil korban.
Rudi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Tersangka terancam Pasal 340 dan atau 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup penjara atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan mencari data mobil yang terbakar tersebut dan diketahui milik korban Pupung. Kepolisian Resor Sukabumi kemudian menemukan alamat korban di Lebak Bulus. Lewat serangkaian penyelidikan, tersangka AK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi telah menetapkan tersangka ibu dan anak berinisial AK dan KV. AK yang diduga menjadi otak pembunuhan merupakan istri korban Pupung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kedua korban dibunuh di rumah korban di Lebak Bulus. Mayat keduanya diletakkan di dalam mobil dan dibawa ke stasiun pengisian bahan bakar umum Cirende, Tangerang Selatan.
Selanjutnya, tersangka AK dan KV membawa mayat korban ke Cidahu, Sukabumi, tempat ditemukannya mobil korban. Di sekitar lokasi penemuan itu, AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil tersebut.
”Saat dibakar, mobil itu meledak sehingga ikut membakar tersangka KV di bagian wajah, kaki, dan tangan,” ucapnya.