Presiden: Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi baru ibu kota Indonesia, yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah pun akan dalam waktu dekat segera menyerahkan rancangan undang-undang terkait pemindahan ibu kota ini ke DPR.
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi baru ibu kota Indonesia, yakni di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah pun dalam waktu dekat akan segera menyerahkan rancangan undang-undang terkait pemindahan ibu kota ini ke DPR.
Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota baru ini di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama menteri terkait seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. Selain itu, hadir dalam pengumuman tersebut Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam mengumumkan lokasi baru ibu kota Indonesia ini, Presiden seolah menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan rencana ini. Menurut Presiden, rencana pemindahan ibu kota ini sudah digagas sejak lama. Intinya, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintahannya ingin mengurangi beban ekonomi di Jakarta pada khususnya, dan Pulau Jawa pada umumnya. Selain itu, Presiden ini agar kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dengan luar Jawa bisa teratasi dengan rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.
"Beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Airport atau bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia (ada di Jakarta dan sekitarnya). Beban Pulau Jawa, yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta, atau 54 persen dari total penduduk Indonesia serta 58 persen PDB ekonomi Indonesia ada di Jawa. Pulau Jawa juga menjadi sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan, pindahnya tetap di Pulau Jawa," kata Presiden.
Presiden mengakui bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, yakni sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara didasarkan pada kajian-kajian mendalam yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
"Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Presiden.
Baca juga : Ibu Kota Baru Dorong Ekonomi Lokal
Pilihan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kaltim juga didasari atas sejumlah hal. Salah satunya adalah mempertimbangkan risiko kebencanaan serta ketersediaan infrastruktur. Selain itu, pemerintah memiliki lahan seluas 180.000 hektar di Kaltim yang bakal dijadikan lokasi baru ibu kota Indonesia.
"Kenapa di Kaltim? satu risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor. Yang kedua lokasinya yang sangat strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. Yang ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima tersedia lahan yang dikuasai pemerintah, seluas 180.000 hektar," kata Presiden Jokowi.
Peredam gempa
Menurut Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, pemilihan lokasi ibu kota di Kalimantan Timur memang tepat, lantaran relatif aman dari potensi bencana geologis dan vulkanologis. Meski begitu, pembangunan infrastruktur harus tetap mengacu pada mitigasi bencana.
Dwikorita menjelaskan, dari sisi kegempaan, lokasi ibu kota baru relatif aman. Kondisi tanah di wilayah tersebut cenderung stabil dalam merespons gelombang gempa bumi dibandingkan dengan pulau-pulau besar lainnya.
“Hal itu dipengaruhi oleh kondisi batuan yang kompak dan keras sehingga mampu meredam gelombang gempa,” katanya
Baca juga : Tanah Ibu Kota Baru Berisi Batuan Kompak Peredam Gempa
Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers usai pernyataan Presiden mengungkapkan, semua persiapan pemindahan ibu kota sudah harus selesai tahun 2020. Untuk itu, sebelum tahun 2020, pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar Rancangan Undang-Undang untuk ibu kota baru.
“Mengenai kerangka waktu, jadi hari ini, kami sudah mendengar penetapan lokasi (dari Presiden) yang segera ditindaklanjuti. Istilahnya mulai besok, penentuan lokasi yang tentunya melibatkan Pak Gubernur. Kami menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar RUU untuk ibu kota baru tersebut. Tentunya 2020 tahun depan adalah fase persiapan sampai finalnya. Maksudnya persiapan itu sudah selesai di tahun 2020, baik dari masterplan-nya, urban desainnya, building desainnya atau desain bangunannya sampai kemudian pada dasar perundang-undangannya, RUU-nya dan kemudian juga kita menyiapkan penyiapan lahan, sehingga pembangunan ifnrastruktur bisa dimulai akhir tahun 2020,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, pada tahun 2020 nanti, pemerintah sudah mulai melakukan pembangunan infrastruktur di ibu kota Indonesia yang baru. Kemajuan dan perkembangan pembangunan infrastruktur fisik tersebut akan sangat menentukan, kapan pusat pemerintahan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Baca juga : Tahun 2020 Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru Dimulai
“Tahun 2020 akhir kita sudah mulai konstuksi, paling lambat 2024 proses pemindahan sudah bisa dilakukan. Proses pemindahan ada tahapannya, yang tentunya kami akan detilkan begitu sudah ketahuan bagaimana progres pembangunan. Tahun 2024 adalah masa paling lambat kami sudah memindahkan pusat pemerintahan,” ujar mantan Menteri Keuangan ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan tiga kluster pembangunan infrastruktur fisik untuk ibu kota baru. Kluster pertama menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljon adalah desain kawasan.
Baca juga : Ibu Kota Baru Dalam Bayang-Bayang Kerusakan Lingkungan
“Untuk pembangunan infrastruktur kami pakai tiga kluster. Pertama, adalah mendesain kawasannya sendiri. Setelah ditetapkan kawasannya, baru kami desain kawasannya. Kayak tata ruangnya, rencana tata bangunan dan lingkungannya. Itu akan kami selesaikan 2019 ini,” ujar Basuki.
Tahun 2020 akhir kita sudah mulai konstuksi, paling lambat 2024 proses pemindahan sudah bisa dilakukan. Proses pemindahan ada tahapannya, yang tentunya kami akan detilkan begitu sudah ketahuan bagaimana progres pembangunan
Kluster kedua pembangunan infrastruktur dimulai tahun 2020 dengan membangun prasarana dasar seperti jalan dan kebutuhan air bersih, termasuk bendungan. Kami sudah dapat lokasi bendungan dan intake untuk melayani ibu kota negara. Nanti pada 2020 paling cepat, pada akhir atau pertengahan 2020, design and build kami mulai,” ujarnya.
Baca juga : Demi Ibu Kota Baru
Pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota baru ini menurut Basuki bakal meniru renovasi Gelora Bung Karno yang dipakai untuk Asian Games beberapa waktu lalu, yakni secara bersamaan membuat desain serta membangunnya. “Sewaktu kita renovasi GBK, tidak common atau ussual. Enggak desain dulu, baru tender. Itu lama, jadi design and build. Nanti kontraktor dengan konsultan jadi satu, dia mendesain, kita kasih kriteria desainnya, dia mendesain ada inovasi di situ tapi cepat. Itu untuk prasarana dasarnya, jalan dan air, kami akan mulai design and build-nya pada pertengahan tahun depan,” kata Basuki.
Krisis migas
Namun Pemindahan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur dikhawatirkan justru akan semakin menambah krisis minyak dan gas bumi yang telah terjadi beberapa tahun terakhir di Indonesia. Pemerintah diharapkan menentukan fokus strategi untuk memastikan pasokan energi bagi ibu kota baru, serta cadangan minyak dan gas bumi nasional.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengatakan, kebutuhan Bahan Bahan Minyak (BBM) nasional akan otomatis meningkat, setidaknya dari kebutuhan transportasi dan kelistrikan di ibu kota baru.
“Kalau pegawai negeri sipil pemerintahan pindah ke sana dan masing-masing punya satu mobil baru, maka akan ada kurang lebih 2,2 juta mobil yang butuh BBM. Belum lagi soal kebutuhan listrik, yang masih banyak dipasok batubara dan BBM,” tutur Bhima.
Baca juga : Pemindahan Ibu Kota Dikhawatirkan Bebani Pasokan Migas
Di bawah ini adalah teks lengkap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait lokasi baru ibu kota Indonesia.
Pada siang hari yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara.
Rencana untuk pindah ibu kota sudah digagas sejak lama bahkan sejak era Presiden Pertama Republik Indonesia Ir Soekarno. Dan sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya.
Banyak pertanyaan kenapa harus pindah? Yang pertama beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa dan juga airport bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.
Yang kedua beban Pulau Jawa, yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta, atau 54 persen dari total penduduk Indoensia dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia ada di Jawa dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan, pindahnya tetap di Pulau Jawa.
Kemudian juga, ada yang bertanya, mengenai pendanaan, perlu kami sampaikan total kebutuhan ibu kota baru adalah kurang lebih Rp 466 triliun. Nantinya 19 persen berasal dari APBN. Itu pun nantinya berasal dari skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya, akan berasal dari KPBU, kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta investasi langsung swasta dan BUMN.
Pertanyaan ketiga, kenapa urgent sekarang? Kita tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah dan polusi udara dan air yang harus segera kita tangani. Dan ini bukan kesalahan Pemprov Jakarta, bukan. Tetapi terlebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa luar Jawa yang terus meningkat meski sejak tahun 2001 diberlakukan otonomi daerah.
Pemerintah telah melakukan kajina mendalam dan kita intensifkan studinya dalam tiga tahun terakhir ini. Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Kenapa di Kaltim? Satu, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor. Yang kedua, lokasinya yang sangat strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. Yang ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, tersedia lahan yang dikuasai pemerintah, seluas 180.000 hektar.
Pembangunan ibu kota baru bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena selain itu pemerintah akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam dan Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi pusat bisnis, kota keuangan, puyat perdagangan dan pusat jasa berskala regional dan global. Dan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melalukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi.
Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu tadi pagi saya berkirim surat kepada Ketua DPR RI dan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan mempersiapkan rancangan undang-undangnya untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR.