BEKASI, KOMPAS — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan Kota Bekasi serius ingin menjadi bagian dari Provinsi Jakarta. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
"Kami boleh bangga, Rp 750 miliar tahun ini dari DKI Jakarta. Sementara dari induknya (Provinsi Jawa Barat), sangat sulit untuk mendapatkan porsi pembangunan," katanya, pada Senin (26/8/2019), seusai mengikuti oelantikan anggota DPRD Kota Bekasi, di Kota Bekasi.
Rahmat menambahkan, Kota Bekasi sejak lahir merupakan bayi luar biasa yang seharusnya menjadi anak emas, sebab pembangunan di Kota Bekasi mengalahkan daerah lain yang lahir terlebih dahulu. Hal itu dibuktikan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kekuatan fiskal yang kuat, inflasi rendah, dan didukung dengan pembangunan infrastruktur yang kian masif.
"Jadi, dalam kontekstual itu, akselarasinya jangan akselerasi mengalir. Kalau akselerasinya mengalir, kami sudah meninggalkan kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Jadi (porsi pembangunan) harusnya lebih tinggi," katanya.
Faktor lain yang mendorong Rahmat serius untuk bergabung Jakarta karena Kota Bekasi memiliki kedekatan kuat dengan Jakarta. Dari segi kebudayaan misalnya, mayoritas masyarakat Bekasi berbahasa Betawi sama seperti yang dipakai warga Jakarta.
Kedekatan itu juga diperkuat dari sisi historis, yaitu Kota Bekasi pada tahun 1950 merupakan satu kesatuan dengan Jakarta dalam kerisedenan Jatinegara. "Lebih jauh, di zaman Jepang, ternyata batas Jakarta Raya itu dari Kali Cisadane sampai Kali Citarum," ucapnya.
Meski demikian, Rahmat mengakui isu Bekasi gabung Jakarta masih sebatas pembicaaran. Hingga saat ini belum ada kajian untuk mempersiapkan hal teknis terkait rencana penggabungan itu.
Menanggapi wacana itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 314 usulan yang datang dari seluruh wilayah Indonesia terkait pembentukan atau pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Namun, semua usulan itu bukan menjadi prioritas pemerintah saat ini.
"Kebijakan pemerintah hari ini, terkait pemekaran daerah, penggabungan daerah, atau pembentukan daerah otonom baru, baik provinsi maupun kabupaten atau kota, masih moratarium sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya, Selasa (20/8/2019), di Jakarta.
Bahtiar menambahkan, fokus pemerintah pusat, yaitu meningkatkan kualitas layanan pemerintah, pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia. Semua itu sudah menjawab tuntutan dari tujuan pembentukan atau penggabungan daerah otonomi.