Skala Ekonomi yang Kecil Bikin Bank Syariah Kurang Kompetitif
Oleh
KELVIN HIANUSA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pangsa pasar perbankan syariah tertahan di angka 5 persen selama bertahun-tahun. Kinerja stagnan itu disebabkan oleh tidak kompetitifnya perbankan syariah akibat skala ekonomi bisnisnya jauh lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, aset keuangan syariah baru mencapai Rp 1.335 triliun pada semester I-2019 atau 8,29 persen dari total keuangan nasional. Dari jumlah itu, pangsa pasar perbankan syariah masih berada di sekitar 5 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pangsa pasar keuangan syariah masih jauh dari target 20 persen. Hal itu salah satunya disebabkan oleh lambatnya kinerja perbankan syariah.
“Memang bank syariah itu sudah banyak, tetapi pricing-nya tidak menarik. Lebih menarik bank konvensional. Ini karena economic of scale bank syariah itu kecil,” kata Wimboh, Jumat (23/8/2019), di Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta.
Skala bank syariah yang kecil itu membuat modal yang tersedia juga kecil. Hal itu membuat bank-bank tersebut kalah bersaing dalam perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang akan berpengaruh terhadap pelayanan.
“Mereka susah mencari sumber daya yang qualified karena mahal. Jadi prinsipnya yang penting bisa hidup. Biasanya selalu NPL (rasio kredit macet) lebih tinggi dan biaya operasional lebih mahal,” pungkas Wimboh.
Persoalan SDM ini bisa berpengaruh signifikan di era disrupsi teknologi. Apalagi hampir seluruh bank konvensional saat ini telah mengadopsi digitalisasi dan branchless banking.
“Economic of scale yang kecil ini harus diselesaikan. Sempat terpikir menyatukan mereka jadi satu bank agar kompetitif. Tetapi nanti ada masalahnya karena jumlah pekerjanya kan berkurang,” tambah Wimboh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, SDM memang menjadi masalah dalam pengembangan keuangan syariah. Bahkan persoalan itu juga sebenarnya terjadi di Indonesia secara umum.
Bank-bank syariah kalah bersaing dalam perekrutan sumber daya manusia (SDM) dari perbankan konvensional
"Kualitas SDM suka atau tidak suka saat ini kita belum menjadi yang paling atas. Persoalan SDM mencerminkan persoalan kita secara umum. Perlu upaya investasi agar bisa unggul dan maju. Itu sekarang kita jadikan prioritas di RAPBN 2020," kata Menkeu.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo menjelaskan, skala bank yang kecil bisa diselesaikan dengan hadirnya bank investasi syariah. Rencana tersebut sudah masuk ke dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024.
Nantinya, bank investasi syariah akan diisi oleh bank-bank syariah. Mereka akan bersama-sama membiayai proyek investasi. Dengan itu, harapannya bank-bank kecil juga bisa terlibat dalam memperbesar asetnya.
“Size perbankan relatif kecil rentan terhadap goncangan. Kami melihat perlu percepatan pertumbuhan yang menguntungkan bank syariah. Kami akan meluncurkan investment bank syariah yang bisa mengeksekusi kekhasan dari syariah,” sebut Ventje.