Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan tahap keempat seleksi, yakni profile assessment, pada Jumat (23/8/2019). Dari 20 orang calon pimpinan KPK yang lolos, hanya satu nama komisioner lama yang dinyatakan berhasil untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan tahap keempat seleksi, yakni profile assessment, pada Jumat (23/8/2019). Dari 20 orang calon pimpinan KPK yang lolos, hanya satu nama komisioner lama yang dinyatakan berhasil untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Satu nama komisioner KPK yang ditetapkan lolos profile assessment adalah Alexander Marwata. Sementara satu komisioner lain, yakni Laode Muhammad Syarif, gagal mengikuti seleksi tahap selanjutnya karena tak lolos profile assessment.
Hasil seleksi tahap keempat diumumkan langsung oleh Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8/2019). "Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK 2019-2023, yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang," kata Yenti didampingi delapan anggota Pansel Capim KPK lainnya.
Capim KPK yang lolos paling banyak berlatar belakang polisi. Dari 20 capim KPK, empat diantaranya merupakan anggota Kepolisian RI (Polri). Mereka adalah Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Sri Handayani.
Tiga lain, yakni Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, dan Supardi, berprofesi sebagai jaksa. Ada pula satu pensiunan jaksa yang lolos seleksi tahap empat, yakni Jasman Panjaitan. Tiga capim KPK berprofesi sebagai dosen, yakni Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron, juga lolos. Capim berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lolos juga berjumlah tiga orang, yakni I Nyoman Wara, Roby Arya, dan Sigit Danang Joyo.
Empat sisanya adalah Lili Pintauli Siregar yang berprofesi sebagai advokat, Nawawi Pomolango ( Hakim), Jimmy Muhammad Rifai (Penasihat Menteri Desa), dan Sujanarko (pegawai KPK).
Menurut Yenti, para capim KPK yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes kesehatan serta wawancara dan uji publik. "Untuk tes kesehatan akan dilakukan pada hari Senin 26 Agustus 2019. Kemudian wawancara dan uji publik dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2019 bertem[at di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara," kata Yenti menjelaskan.
Meski sudah memasuki tahap penentuan, Pansel KPK masih membutuhkan masukan dari masyarakat. Menurut Yenti, masyarakat bisa memberikan masukan secara tertulis mengenai nama-nama capim KPK yang mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik.
Anggota Pansel KPK Hendarti menambahkan, tes kesehatan, wawancara, dan uji publik merupakan tahapan terakhir dari proses seleksi capim KPK. Rencananya, Pansel KPK akan melibatkan dua pakar lain dalam proses wawancara capim KPK.
Pansel KPK akan memilih 10 dari 20 nama capim KPK untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada awal September. Sepuluh nama itulah yang nantinya diajukan oleh Presiden Jokowi kepada Dewan Perwaki lan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan. DPR pula yang memilih lima dari sepuluh nama untuk ditetapkan sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023. (NTA)