logo Kompas.id
UtamaRevisi UU Fokus pada...
Iklan

Revisi UU Fokus pada Perlindungan Pekerja terhadap Disrupsi Teknologi

Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dibutuhkan untuk menghadapi pesatnya perkembangan teknologi yang mengubah pola kerja dan industri. Kajian matang diperlukan agar pemerintah mampu melindungi kepentingan berbagai pihak, khususnya pekerja.

Oleh
erika kurnia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VnR0com1lLFN2af0ZU0EVUcLHoc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F3867a923-8caa-4432-9aa5-424ec8e0b28c_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Pekerja sedang merakit lampu tenaga surya yang diproduksi PT Santinilestari Energi Indonesia, Kamis (25/7/2019), Pasuruan, Jawa Timur. Perusahaan manufaktur energi terbarukan tersebut merupakan perusahaan dalam negeri yang mengembangkan produk dengan teknologi cerdas hasil karya anak bangsa sejak 2012.

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dibutuhkan untuk menghadapi pesatnya perkembangan teknologi yang mengubah pola kerja dan industri. Kajian matang diperlukan agar pemerintah mampu melindungi kepentingan berbagai pihak, khususnya pekerja.

Era digital saat ini telah mengubah pola kerja dan industri dari berbagai sisi. Teknologi digital membuat orang bisa bekerja di mana saja tanpa batas ruang dan waktu. Beberapa perusahaan, seperti usaha rintisan teknologi, bahkan mengandalkan kemitraan daripada ikatan kerja untuk menggerakkan usaha mereka.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000