logo Kompas.id
UtamaDraf Revisi Undang-undang...
Iklan

Draf Revisi Undang-undang Dianggap Rugikan Buruh

Massa buruh berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Selain poin-poin revisi merugikan buruh, buruh juga menolak revisi karena revisi tanpa didahului proses yang seharusnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZmJsrUCodgEV26fsLR4W0ajv_hM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F753e4190-0782-4b7e-ae78-0f01758235c6_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Beredarnya draf revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memantik emosi buruh. Mereka menentang materi draf yang dianggap merugikan buruh itu. Protes itu dilakukan dengan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Massa buruh yang menentang draf itu tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas). Mereka, antara lain, berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 1998, dan Federasi Serikat Petani Indonesia.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro, Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000