logo Kompas.id
UtamaArah Peraturan IMEI Belum...
Iklan

Arah Peraturan IMEI Belum Final

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, peraturan pengendalian nomor identitas peralatan bergerak internasional atau IMEI bakal diterbitkan Agustus 2019. Sejauh ini, diskusi finalisasi peraturan masih berlangsung.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OcESFGraBfjEUM8gnUWr8S58zFE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190520_102609_1558356095-e1558356107755-1.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Ilustrasi: Sejumlah pekerja tengah melakukan satu proses sebelum menguji ketahanan ponsel Redmi Note 7 milik Xiaomi melalui tahap P2I, Senin (20/5/2019). Proses produksi ponsel keluaran baru perusahaan teknologi asal China tersebut dikerjakan di pabrik PT Sat Nusapersada, di Batam.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, peraturan pengendalian nomor identitas peralatan bergerak internasional atau IMEI bakal diterbitkan Agustus 2019. Sejauh ini, diskusi finalisasi peraturan masih berlangsung.

”Tidak diterbitkan tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Kami hanya menggunakan peringatan Hari Kemerdekaan RI sebagai momentum. Intinya, Agustus 2019 pasti keluar peraturannya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara seusai menghadiri pembukaan Pasar Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Kamis (15/8/2019), di Jakarta.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000