logo Kompas.id
UtamaBNNP Sumbar Gagalkan Peredaran...
Iklan

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 200 Kilogram Ganja dari Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang diselundupkan dari Aceh.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FnGQpVJJMEYWWKEZb6ghAqAI4Bg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20190817-WA0011_1566042784.jpg
DOKUMENTASI AIDIL SIKUMBANG

Kepala BNNP Sumatera Barat Khasril Arifin (tengah), Kabid Berantas Emrizal Hanas (kanan), dan Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry, di Padang, Sabtu (17/8/2019), menunjukkan ganja yang disita dari penangkapan dua tersangka di Tapus, Pasaman, Sumatera Barat. Ganja tersebut dibawa KA (33) dan RR (29) dari Aceh untuk diedarkan di Sumbar. Satu tersangka masih buron.

LIMAPULUH KOTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang diselundupkan dari Aceh. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap dua tersangka, sedangkan satu lainnya berhasil melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap berinisial KA (33) dan RR (29). Kedua tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir dan sama-sama berasal dari Kabupaten Agam, Sumbar. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka KA karena berupaya kabur saat ditangkap.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000