Mulai 22 Agustus, Transpatriot Melayani Rute Baru di Bekasi
Selama masa uji coba, penumpang tidak akan dikenai biaya. Tarif bus baru akan diputuskan akhir Agustus 2019. Tarif kemungkinan berkisar Rp 5.000-Rp 6.000.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Mulai 22 Agustus 2019, Pemerintah Kota Bekasi akan menguji coba 20 bus Transpatriot untuk melayani penumpang di Bekasi. Selama masa uji coba, penumpang tidak akan dikenai biaya. Tarif bus baru akan diputuskan akhir Agustus 2019. Tarif kemungkinan berkisar Rp 5.000-Rp 6.000.
Puluhan bus tersebut merupakan hibah Kementerian Perhubungan. Bus sebenarnya sudah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Desember 2018. Namun, baru diuji coba Agustus ini karena Pemkot harus terlebih dulu menyelesaikan urusan administrasi, termasuk izin trayek.
Sebanyak 20 bus tersebut melengkapi 9 bus yang sudah beroperasi terlebih dahulu sejak November 2018.
Dengan tambahan 20 bus ini, jangkauan pelayanan Transpatriot bakal lebih luas. Ke-20 bus akan dioperasikan di rute baru. Sementara 9 bus yang saat ini sudah beroperasi melayani rute Terminal Bekasi-Harapan Indah.
Terkait tarif bus yang rencananya akan ditetapkan akhir Agustus 2019, Kepala Bidang Humas Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Iqbal Daud saat dihubungi Kompas, Jumat (16/8/2019), mengatakan, tim khusus di PDMP masih mengkajinya.
”Tim PDMP dan Pemkot Bekasi sedang melakukan kajian untuk memberikan masukan pada Wali Kota Bekasi sehingga akan keluar besaran tarifnya. Sepanjang tarif belum keluar, tentu masih gratis,” katanya.
Yang pasti, tarif tidak akan sama dengan tarif bus Transpatriot yang sudah beroperasi saat ini. Alasannya, pada bus-bus baru ini tidak ada subsidi dari Pemkot Bekasi. Karena itu, untuk kepentingan PDMP menutupi biaya operasional, tarif yang diusulkan ke Pemkot Bekasi lebih tinggi.
Menurut rencana, tarif yang akan diberlakukan menggunakan sistem batas bawah dan atas dengan kisaran Rp 5.000 sampai Rp 6.000. Sementara tarif bus Transpatriot yang saat ini sudah beroperasi hanya Rp 4.000.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Fatikhun mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tidak mencukupi untuk menyubsidi pengoperasian bus-bus Transpatriot baru.
Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan PDMP menggandeng pihak ketiga untuk menutupi kekurangan biaya operasional.
Tidak tepat
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai, rencana penetapan tarif batas bawah dan atas dari Pemkot Bekasi tidak tepat. Apalagi tarif dinilainya terlalu mahal. Jika dipaksakan, dikhawatirkan tidak akan membuat warga tertarik menggunakan Transpatriot.
Pemkot Bekasi seharusnya mengupayakan subsidi untuk Transpatriot yang baru. Dengan demikian, tarif bus bisa murah. Bahkan, idealnya, warga tak perlu bayar untuk naik Transpatriot.
”Angkutan umum itu bukan soal untung dan rugi. Transportasi publik itu bicara pelayanan,” kata Djoko.