Demonstrasi Ricuh, Tiga Anggota Polres Cianjur Alami Luka Bakar
Tiga anggota Kepolisian Resor Cianjur mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan ban yang dibakar dalam demonstrasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Polisi memeriksa secara intensif 11 peserta aksi yang diduga terlibat dalam insiden itu.
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
CIANJUR, KOMPAS — Tiga anggota Kepolisian Resor Cianjur mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan ban yang dibakar dalam demonstrasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Polisi memeriksa secara intensif 15 peserta aksi yang diduga terlibat dalam insiden itu.
Luka bakar terparah dialami Ajun Inspektur Satu Erwin, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Bojongherang. Tubuh Erwin diduga terbakar hingga 80 persen. Api juga membakar Brigadir Dua Yudi Muslim dan Brigadir Dua FA Simbolon, anggota Satuan Samapta Bhayangkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, insiden ini terjadi saat organisasi kepemudaan Cipayung Plus Cianjur berunjuk rasa di depan gerbang kantor Bupati Cianjur, sekitar pukul 12.00. Mereka menuntut pemerintah daerah bertanggung jawab atas tingginya angka pengangguran dan minimnya perhatian di sektor pendidikan.
Awalnya, aksi ini berjalan lancar. Namun, ketika permintaan peserta aksi untuk beraudiensi tidak dipenuhi Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman dan pimpinan DPRD, mereka mulai emosi. Jalan Siliwangi di depan kantor bupati, ditutup paksa. Massa juga membakar ban di lokasi kejadian.
Melihat potensi bahaya saat ban terbakar, Erwin lantas berusaha memadamkannya. Namun, tiba-tiba diduga ada yang sengaja menyiramkan bahan bakar minyak tertentu ke arah Erwin. Akibatnya, api dengan cepat menyambar dan menjilat tubuhnya. Naas, saat hendak memadamkan api yang membakar tubuh Erwin, Yudi dan Simbolon juga terpapar api. Ketiganya lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini tengah diselidiki Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Sejauh ini, ada 11 pengunjuk rasa yang ditahan, termasuk koordinator aksi, MF.
”Kami masih mendalami kasus ini untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan jadi tersangka. Namun, kejadian ini jelas ada perbuatan pidananya,” kata Trunoyudo.
Kasus ini bahkan viral di media sosial. Video tentang insiden ini dengan cepat tersebar dan dilihat banyak orang. Trunoyudo mengingatkan agar semua pihak tidak turut menyebarkannya.
”Video ini ada unsur kekerasan dan ikut menyebarkannya adalah pelanggaran. Jadi, jangan malah turut menyebarkan video ini karena bisa menjadi perbuatan pidana,” ujarnya.
Video ini ada unsur kekerasan dan ikut menyebarkannya adalah pelanggaran. Jadi, jangan malah turut menyebarkan video ini karena bisa menjadi perbuatan pidana.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Soliyah mengatakan, Erwin diduga mengalami luka bakar hingga 80 persen. Saat ini, menurut Soliyah, Erwin masih dirawat intensif. Hal yang sama juga dilakukan pada dua anggota polisi lainnya meski lukanya relatif tidak separah Erwin.
”Kondisi kesehatan mereka ikut dipantau tim dokter RS Sartika Asih serta tim kedokteran dan kesehatan Polda Jabar. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan apakah mereka bakal dirujuk ke rumah sakit lebih besar atau tidak,” katanya.