logo Kompas.id
UtamaData di Sibina Rawan...
Iklan

Data di Sibina Rawan Disalahgunakan

Pemerintah diminta memperketat pengawasan data yang tersimpan di Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (Sibina), yakni sistem yang dikembangkan pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel ilegal dengan cara mendeteksi nomor IMEI dari ponsel yang diaktifkan.

Oleh
Benediktus Krisna/Harry Susilo/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ndnqmfPe1wQTzbSrr42Aq3fGXeI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FWhatsApp-Image-2019-08-02-at-3.44.46-PM_1564753189.jpeg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Sejumlah pejabat negara berfoto dengan poster bertulisan #StopPonselBM pada acara bincang-bincang dan seminar nasional bertajuk ”Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri, Negara akibat Ponsel Black Market dan Solusinya” yang diselenggarakan Indonesia Technology Forum di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta memperketat pengawasan data yang tersimpan di Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional atau Sibina. Sebab, data yang tersimpan di Sibina rawan disalahgunakan.

Sibina adalah sistem yang dikembangkan pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel ilegal dengan cara mendeteksi nomor international mobile equipment identification (IMEI) dari ponsel yang diaktifkan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000