logo Kompas.id
UtamaUrgensi Merebut Wilayah Udara ...
Iklan

Urgensi Merebut Wilayah Udara Kepri dari Otoritas Singapura

Pengelolaan lalu lintas udara saat ini mengarah pada efisiensi yang nantinya dikelola per kawasan, bukan per negara. Karena itu, penting bagi Indonesia merebut kembali otoritas atas pengelolaan wilayah informasi penerbangan di Kepulauan Riau.

Oleh
sharon patricia
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JMM2oOEBBX1smEr8yUOYI-2ZsVY=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Ff4df57ef-6292-4bbf-b4e1-1e712e5d67c9_jpeg.jpg
DOKUMENTASI TNI AU

Latihan Bersama Elang Thainesia 2019 antara TNI Angkatan Udara dan Angkatan Udara Kerajaan Thailand (Royal Thai Air Force) yang diselenggarakan di Pangkalan Udara Korat, Thailand, 30 Juli-9 Agustus 2019.

Pengelolaan lalu lintas udara saat ini tengah mengarah pada efisiensi yang nantinya dikelola per kawasan, bukan per negara. Oleh sebab itu, penting bagi Indonesia merebut kembali otoritas atas pengelolaan wilayah informasi penerbangan atau flight information region di Kepulauan Riau.

Apalagi, sejak 2017, Indonesia masuk kategori 1 berdasarkan audit keselamatan penerbangan internasional dengan rata-rata 81,15 persen atau jauh di atas rata-rata dunia yang hanya 62 persen. Hal itu diakui Badan Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration/FAA) Kementerian Transportasi Amerika Serikat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000