logo Kompas.id
UtamaPertahankan Hak Warga atas...
Iklan

Pertahankan Hak Warga atas Ruang Tinggal

Pembiaran terhadap tanah sebagai komoditas komersial yang minim aturan membuat hak dasar warga atas ruang tinggal yang memadai semakin terpinggirkan.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 5 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2019/08/20190804-H18-BET-Transformasi-Kota-Baru-mumed_1564939375.gif

JAKARTA, KOMPAS — Pembiaran terhadap tanah sebagai komoditas komersial yang minim aturan membuat hak dasar warga atas ruang tinggal yang memadai semakin terpinggirkan. Dengan harga tinggi, kepemilikan lahan di pusat-pusat kota semakin dimonopoli oleh pengembang modal besar yang berakibat pada harga tempat tinggal yang semakin tak terjangkau.

Untuk itu, dibutuhkan sebuah kebijakan khusus dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Di tingkat Provinsi DKI Jakarta, upaya untuk menyediakan perumahan terjangkau ini dimulai dari mempermudah izin lokasi dan syarat untuk mendirikan rumah susun dalam rencana detail tata ruang (RDTR) terbaru yang tengah disusun.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000