Keluarga Minta Pencarian Korban Kapal Pieces Diperpanjang
Keluarga meminta operasi pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan Kapal Pieces di sekitar perairan Kalimatan Selatan diperpanjang. Hal itu menyusul keluarnya keputusan Basarnas Kalimantan Selatan untuk menghentikan operasi pencarian dan pertolongan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Keluarga meminta operasi pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan Kapal Pieces di sekitar perairan Kalimantan Selatan diperpanjang. Hal itu menyusul keluarnya keputusan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Kalsel untuk menghentikan operasi pencarian dan pertolongan.
Sofandy (43), orangtua Hikmal Ramadhan (16), salah satu siswa SMK Negeri 1 Bulakamba, Kabupaten Brebes, yang menjadi salah satu korban berharap proses pencarian diperpanjang. Dia juga berharap anaknya bisa secepatnya ditemukan.
”Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Basarnas Kalimantan Selatan supaya pencarian bisa diperpanjang. Menurut info yang saya dapat, pihak Basarnas akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apakah perlu diperpanjang atau tidak,” kata Sofandy, Kamis (8/8/2019), di Kabupaten Brebes, Jateng.
Para orangtua sudah pasrah dengan kondisi anak-anak mereka yang turut menjadi korban.
Menurut Kepala SMK Negeri 1 Bulakamba, Kabupaten Brebes, Slamet Riyadi, para orangtua yang anaknya belum ditemukan berharap pencarian korban diperpanjang. Pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pencarian diperpanjang.
”Para orangtua sudah pasrah dengan kondisi anak-anak yang turut menjadi korban. Namun, mereka tetap berharap anak-anak mereka bisa ditemukan dalam kondisi apa pun,” ujar Slamet.
Dari lima siswa yang ikut menjadi korban, empat orang belum ditemukan, yakni Febriantama Alan Saputra(16), Hikmal Ramadhan (16), Priyanto (16), dan Muhammad Kastari (16). Adapun satu siswa sudah ditemukan dalam keadaan selamat, yaitu Muhammad Samlawi (18).
Selain terus menguatkan dan memberi pendampingan, pihak sekolah juga berencana memberikan dana santunan serta uang duka kepada orangtua siswa yang menjadi korban. Tak hanya itu, pihak sekolah juga meminta pihak pemilik kapal untuk ikut bertanggung jawab.
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Taufik Hidayat mengatakan, permintaan perpanjangan proses pencarian sudah disetujui pihak Basarnas Banjarmasin. Perpanjangan pencarian akan dilakukan hingga Jumat (9/8).
”Kami sudah berkoordinasi terkait perpanjangan pencarian. Permintaan itu sudah disetujui,” ucap Taufik.
Selain memperpanjang waktu pencarian, luas area pencarian juga akan ditambah.
Menurut Taufik, selain memperpanjang waktu pencarian, area pencarian juga akan diperluas. Hingga Kamis petang, pihak Polres Pekalongan Kota masih menunggu informasi terkait hasil pencarian korban.
Sebelumnya, operasi pencarian dan pertolongan dilakukan sejak Rabu (31/7/2019) di sekitar perairan Kalimatan Selatan. Sampai dengan hari ketujuh, ada tujuh korban ditemukan, tiga dalam keadaan selamat dan empat meninggal dunia.
Kapal Pieces yang membawa 37 orang tersebut sedianya akan berlayar menuju perairan Selat Makassar. Kapal dengan berat 93 gros ton tersebut diduga terbakar dan tenggelam pada Senin (29/7/2019) dini hari.