Investasi Asing Sektor Usaha Digital Mesti Untungkan Bangsa
Investasi asing yang masuk ke perusahaan digital Indonesia diharapkan membawa dampak positif di dalam negeri. Dampak positif itu, antara lain, mengakomodasi produk, komponen, dan sumber daya manusia lokal.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Investasi asing yang masuk ke perusahaan digital Indonesia diharapkan membawa dampak positif di dalam negeri. Dampak positif itu, antara lain, mengakomodasi produk, komponen, dan sumber daya manusia lokal.
Oleh karena itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menganalisis dan memilah investasi-investasi asing yang masuk. Investasi yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri nasional akan mendapat prioritas.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema ”Dampak Operasional dan Kepemilikan Saham E-Dagang terhadap Ketahanan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Diskusi tersebut digelar Lembaga Strategi Ketahanan Ekonomi (LKSE) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Ketua LSKE Kadin Indonesia Benny Ranti mengatakan, Indonesia tengah berada dalam arus perdagangan bebas. Untuk itu, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, apalagi di tengah perkembangan dan investasi teknologi digital.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, apalagi di tengah perkembangan dan investasi teknologi digital.
Indonesia mesti memperkuat infrastruktur teknologi digital dan sumber daya manusia (SDM), terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
”Penguatan SDM UMKM itu dapat meningkatkan daya saing Indonesia sehingga mereka bisa dilirik para pemilik platform digital. Untuk penguatan tersebut, Indonesia membutuhkan investasi, salah satunya di bidang ekonomi digital,” kata Benny di Jakarta, Rabu.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, investasi di dalam ekonomi digital di Indonesia baru menyentuh sektor-sektor besar. Sektor-sektor itu, di antaranya transportasi, logistik, dan telekomunikasi.
Di bidang itu, realisasi penanaman modal dalam negeri Rp 20,22 triliun. Adapun penanaman modal asing 949,8 juta dollar AS atau setara dengan Rp 13,55 triliun berdasarkan kurs referensi Bank Indonesia.
Ketua Bidang Pendidikan LSKE Kadin Indonesia Bayu Prawira menambahkan, investasi asing di bidang ekonomi digital didominasi Go-Jek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Suntikan modal asing pada GoJek, misalnya, sebesar Rp 13 triliun, sedangkan dari investor dalam negeri sekitar Rp 2 triliun.
Barang impor
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, berpendapat, investasi yang masuk ke usaha digital Indonesia justru membawa dampak negatif. Salah satunya berupa peningkatan impor barang konsumsi.
”Hal itu terutama terjadi di sektor perdagangan secara daring atau e-dagang. Banyak produk luar negeri yang diperdagangkan di laman-laman pemasaran itu,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor barang konsumsi sepanjang 2018 tumbuh sebesar 22,03 persen secara tahunan menjadi 17,18 miliar dollar AS. Padahal, pertumbuhan impor barang konsumsi sepanjang 2017 hanya 14,69 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan barang konsumsi itu sejalan dengan peningkatan transaksi daring. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot memaparkan, transaksi daring sepanjang 2018 meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan 2017.
Transaksi itu meningkat dari Rp 12,37 triliun pada 2017 menjadi Rp 47,19 triliun pada 2018. Transaksi yang paling banyak dilakukan adalah pembelian pakaian, gawai, dan barang elektronik yang merupakan jenis barang konsumsi.
”Untuk investasi yang masuk ke decacorn dan unicorn Indonesia selama ini mayoritas bersifat untuk operasional perusahaan,” ujarnya.
Untuk investasi yang masuk ke ”decacorn” dan ”unicorn” Indonesia selama ini, mayoritas bersifat untuk operasional perusahaan.
Yulio menambahkan, untuk memastikan investasi asing yang disuntikkan pada usaha digital berdampak positif terhadap perekonomian nasional, BKPM akan menganalisis investasi itu.
”Investasi yang memberikan dampak positif pada nilai tambah dan daya saing produk dalam negeri menjadi prioritas,” ujarnya.