Berpotensi Rugi Puluhan Miliar, PLN Harus Audit Internal
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memprediksi potensi kerugian akibat pemadaman listrik selama hampir setengah hari di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, Minggu (4/8/2019), bisa mencapai Rp 90 miliar. PLN diharapkan melakukan audit internal terkait penyebab gangguan.
Sementara ini, aliran listrik putus diduga akibat hubungan arus pendek yang dipicu adanya persinggungan konduktor jaringan transmisi Ungaran-Pemalang, Jawa Tengah, dengan batang pohon sengon.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN, I Made Suprateka, Senin (5/8/2019) di Jakarta, mengatakan, PLN diprediksi menanggung potensi kerugian sebesar Rp 90 miliar. "Itu baru kerugian dari PLN," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat PLN di Jakarta, Senin.
Potensi itu didapat dari 9.000 megawatt (MW) dari 22.000 MW listrik per jam yang tidak terjual di wilayah terdampak. Jika rata-rata waktu pemadaman listrik 10 jam, PLN berpotensi kehilangan penjualan 90.000 MW listrik dengan asumsi rata-rata tarif Rp 1.000 per kWh. Dengan demikian, kerugian bisa mencapai Rp 90 miliar.
Besarnya kerugian akibat padamnya listrik di sebagian wilayah barat Jawa, menurut I Made bukan disebabkan sabotase, melainkan tumbangnya sebuah pohon sengon yang tingginya lebih dari sembilan meter. Atas dasar itu, PLN kemudian akan melakukan investigasi untuk melihat jaringan yang kemungkinan terdampak.
"Kami juga akan melakukan semacam audit untuk evaluasi dan perbaikan, di mana yang kurang dan sebagainya," kata I Made.
Menyoal temuan awal terkait tumbangnya pohon tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services and Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, harus ada investigasi mendalam mengenai penyebab, baik teknis, non teknis, atau sumber daya manusia dari kejadian tersebut.
"Menurut saya kalau kejadian seperti ini perlu dilakukan investigasi, dengan cari tahu kenapa pohon itu ada misalnya. Kalau tahu itu adalah potensi gangguan, harusnya sudah diamankan karena jalur transmisi punya jarak aman untuk ditumbuhi pepohonan dan sebagainya," tuturnya melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, PLN kemungkinan harus melakukan audit internal untuk mengecek kepatuhan prosedur operasi standar, yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam pengamanan. "Saya kira, dalam hal ini, Kementerian ESDM perlu ikut dalam melakukan investigasi dan audit," kata Fabby.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, dalam keterangan tertulisnya menimpali bahwa Presiden juga perlu terlibat. Pasalnya, situasi ini menunjukan bahwa tidak ada sistem peringatan dini dan pemulihan yang memadai dari sistem kelistrikan negara.
"Kita melihat bahwa kejadian ini telah berdampak sangat luas, di mana fasilitas dan sarana publik banyak yang tidak berfungsi. Sungguh sangat memprihatinkan dan merugikan," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meminta PLN tidak hanya melakukan langkah-langkah pemulihan yang segera, namun juga terbuka dengan berbagai temuan, termasuk hasil investigasi yang nanti akan dilakukan.
"Harus ada yang bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang terang benderang terkait peristiwa ini," tegasnya.