Pemerintah meminta masyarakat langsung melapor jika menemukan indikasi jual beli data pribadi. Ini bertujuan untuk menekan pelanggaran administrasi kependudukan.
Oleh
Insan Alfajri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Pemerintah meminta masyarakat langsung melapor ke Kementrian Dalam Negeri jika menemukan indikasi jual beli data pribadi. Laporan itu diperlukan untuk menekan pelanggaran administrasi kependudukan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief, Kamis (1/8/2019), di Jakarta, saat bertemu dengan Hendra Hendrawan, yang menemukan dugaan jual beli data pribadi di media sosial.
"Kalau masyarakat menemukan pelanggaran administrasi kependudukan, seperti jual beli data kependudukan, langsung lapor kecall center kami 1500537," kata Zudan .
Zudan berterima kasih karena Hendra telah menemukan dugaan pelanggaran administrasi kependudukan itu. Kemarin, Zudan sudah melapor secara resmi ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengusut pelaku jual beli data pribadi. Polisi diharapkan dapat menelusuri pelaku jual beli data, orang yang menyalahgunakan data itu, dan orang yang mengumpulkan dan memanfaatkannya dengan cara melawan hukum.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Dugaan sementara, data kependudukan itu dipungut dari masyarakat.
"Jadi korbannya adalah masyarakat pemilik data tersebut. Ini kendala tersendiri karena harus mencari pemilik identitas masyarakat yang dirugikan," katanya.
Hendra yang ditemani Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, menjelaskan, dugaan jual beli data pribadi ini diketahui setelah melihat unggahan salah satu kawannya di Facebook. Teman Hendra itu mengaku ditipu oleh salah satu anggota grup Facebook bernama Dream Market Official.
Ingin mengetahui lebih lanjut, Hendra masuk ke grup yang beranggota puluhan ribu orang itu. Pada unggahan grup itu, Hendra melihat ada data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga diperjualbelikan.
Lalu, percakapan di grup itu ia bagi melalui akun twitter-nya. Mahasiswa di salah satu kampus di Bandung, Jawa Barat, ini sempat khawatir cuitannya itu berujung pelaporan ke polisi oleh Ditjen Dukcapil. Kekhawatiran ini terobati setelah Zudan memastikan bahwa yang dilaporkan adalah isu jual beli data pribadinya.
Koordinator Regional SAFEnet Damar Juniarto menambahkan, kejadian ini menjadi momentum untuk menyadarkan, masyarakat sedang dihantui oleh sindikat yang mengumpulkan data pribadi. Oleh sebab itu, kewaspadaan untuk melindungi data pribadi menjadi penting.