Berkas perkara komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berkas perkara komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (1/8/2019), mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan pelimpahan tahap pertama.
”Hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama. Nanti kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa,” kata Argo.
Argo mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan hanya berkas perkara Nunung dan July Jan Sambiran. Sementara berkas perkara Hadi Moheriyanto sebagai kurir sabu belum dilimpahkan.
Nunung dan July ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019), setelah menerima kiriman sabu dari Hadi. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram di rumah Nunung.
Argo menambahkan, polisi masih mencari anggota jaringan pengedar sabu kepada Nunung yang belum tertangkap berinisial ZUL. ZUL diduga sebagai bandar sabu.