logo Kompas.id
UtamaKendaraan Berat Wajib Lulus...
Iklan

Kendaraan Berat Wajib Lulus Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI memperketat pengawasan terhadap uji emisi kendaraan berat yang melintas di Jakarta. Kendaraan itu disinyalir sebagai salah satu penyumbang polusi udara Ibu Kota. Aparat menyiapkan sanksi tegas bagi pengguna kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Oleh
AYU PRATIWI/NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PnDUX005wZkg6cCh2Xx_-UyKm6Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190718RZF20_1563444182.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas menguji emisi kendaraan dinas dan pribadi aparatur sipil negara di halaman belakang Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap uji emisi kendaraan berat yang melintas di Jakarta. Kendaraan itu disinyalir sebagai salah satu penyumbang polusi udara Ibu Kota. Aparat menyiapkan sanksi tegas bagi pengguna kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, langkah itu penting dilakukan karena selama ini pengawasannya belum optimal. Padahal, kendaraan berat dari luar daerah Jakarta kemungkinan tak lolos uji emisi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000