Saatnya yang Muda di Depan
Kemah Budaya Kaum Muda di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 21-25 Juli 2019 menyepakati 10 butir seruan aksi kaum muda untuk memajukan kebudayaan. Ini adalah kesempatan emas bagi kaum muda untuk berani ambil peran di garda terdepan pemajuan kebudayaan.
Pada malam terakhir kemah, Rabu (24/7/2019), tujuh perwakilan Kemah Budaya Kaum Muda 2019, yaitu Adytia Anugrah, Putri Tiara Adli, Febriani, Desi Rahmawati, Resty Fauziyah, Riski Saputra, dan Muhamad Fajrian Darisman membacakan 10 poin seruan aksi atau deklarasi.
Seruan pertama yang disampaikan anak-anak muda tersebut adalah mewujudkan inisiatif kaum muda dalam KBKM 2019 dan terus menyelenggarakan kemah budaya kaum muda berbasis STEAM (sains, teknologi, rekayasa, seni, dan matematika) tahunan di cagar budaya dan kawasan budaya yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat daerah sampai nasional. Mereka juga meminta agar program-program residensi budaya kaum muda lintas daerah dan lintas disiplin berbasis kolaborasi kreatif diperbanyak.
Dalam KBKM 2019, kaum muda juga menyerukan pembentukan mekanisme hibah untuk kaum muda dalam program-program pemajuan kebudayaan. Secara lebih rinci, program-program pemajuan kebudayaan tersebut antara lain diwujudkan dengan melibatkan kaum muda di bidang inventarisasi dan pengkajian kebudayaan, memublikasikan objek pemajuan kebudayaan dengan metode kekinian, dan menghidupkan jejaring kaum muda Nusantara sebagai garda depan upaya pemajuan kebudayaan.
Anak-anak muda pilihan dari 28 provinsi tersebut juga berkomitmen untuk menjadikan ruang publik sebagai ruang ekspresi kaum muda guna mendorong keberagaman. Mereka juga mendukung pemanfaatan kebudayaan melalui aplikasi daring yang berdampak luas.
Secara lebih rinci, mereka sepakat untuk membentuk platform kerjasama ekonomi budaya kaum muda lintas disiplin yang berkelanjutan dan mendorong kemandirian. Untuk mewujudkan langkah-langkah di atas, mereka akan merombak tata kelola kebudayaan untuk meningkatkan peran aktif kaum muda dalam kerja kebudayaan di daerah.
Perkuat strategi kebudayaan
Jika diamati lebih lanjut, 10 poin deklarasi KBKM 2019 selaras dengan agenda besar strategi kebudayaan yang telah dirumuskan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018. Sebagai contoh, poin ketujuh deklarasi yaitu menjadikan ruang publik sebagai ruang ekspresi kaum muda guna mendorong keberagaman sama dengan agenda Strategi Kebudayaan, yaitu menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.
“Kami siap bekerja dan mengawal realisasi seruan tersebut sehingga dari tangan kita semua akan tercipta ‘Prambanan-Prambanan’ baru sebagai pondasi bagi Indonesia bahagia,” ujar tujuh perwakilan peserta KBKM 2019 tersebut di Plataran Siwa, Bumi Perkemahan Prambanan, Rabu (24/7/2019).
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid terkesan dengan komitmen anak-anak muda tersebut. “Pertanyaannya, sekarang bagaimana kita mewujudkan mimpi yang besar itu. Untuk mewujudkan mimpi diperlukan imajinasi. Candi Prambanan di belakang kita ini tak akan berdiri tanpa imajinasi, di zaman yang bahkan belum mengenal teknik arsitektur. Bukan kebetulan kalau kita selenggarakan kemah budaya di tempat terbuka karena langit adalah batas imajinasi,” ujarnya,
Di hadapan ratusan peserta KBKM 2019, Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia Budiman Sudjatmiko memberikan penegasan bahwa imajinasi adalah inti dari kebudayaan. “Suatu bangsa tidak akan bisa melahirkan kebudayaan dan peradaban tanpa imajinasi. Dengan segala macam peninggalan artefak bersejarah yang ada, bangsa Indonesia memiliki torehan-torehan sejarah khas nusantara. Pertanyaan yang kemudian perlu dilontarkan adalah, di era teknologi 4.0 hari ini masihkah Indonesia mampu menciptakan torehan-torehan khas nusantara?” kata dia.
KBKM 2019 digelar untuk mewadahi imajinasi-imajinasi kreatif dan mendorong munculnya inovasi-inovasi dari generasi langgas. Di balik tenda-tenda kemah, mereka akhirnya bertemu dengan teman-teman yang kurang lebih memiliki gairah dan kepedulian yang sama terkait pemajuan kebudayaan.
KBKM merupakan inisiatif dan upaya yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk mendorong dan sekaligus memperkuat upaya pemajuan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, melalui generasi muda. Sebagai generasi penerus dan pelaku kebudayaan di masa mendatang, para peserta ditantang untuk mengeksplorasi kreativitas dan kearifan-kearifan di sekitarnya untuk memajukan kebudayaan dengan cara-cara yang berorientasi dengan era kekinian.
Selama proses KBKM 2019, tim juri telah memilih 12 kelompok terbaik yang tersaring dari empat kategori meliputi: Purwarupa Aplikasi (46 kelompok), Purwarupa Fisik (31 kelompok), Aktivasi Kajian (25 kelompok), dan Aktivasi Kegiatan (31 kelompok). Mereka terpilih dari total 561 peserta yang terbagi dalam 132 kelompok.
Kelompok-kelompok pemenang akan diminta Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk tampil di Pekan Kebudayaan Nasional bulan Oktober mendatang. Dengan gagasan yang mereka susun saat KBKM, mereka diharapkan bisa mewujudkan inovasi pemajuan kebudayaan yang konkret dan aplikatif. Di sinilah, ide-ide inovasi mereka akan diuji apakah bisa diwujudkan atau tidak.
Perwakilan Dewan juri KBKM 2019, Nazim Machresa menambahkan, seluruh gagasan yang lahir dari KBKM 2019 diharapkan bisa memberikan solusi atas tantangan-tantangan pemajuan kebudayaan. Tentunya, ide-ide dan gagasan tersebut mesti berkelanjutan dalam menjawab tantangan yang ada.
Diharapkan, KBKM 2019 bisa menjadi awal yang baik bagi kaum muda untuk saling mengenal, memahami, dan kemudian bergerak bersama. Mereka sama-sama memiliki modal besar, yakni kebudayaan yang sangat kaya dan beragam dari berbagai daerah. Jadi, mengapa harus ragu? Inilah saatnya, yang muda berada di depan.