logo Kompas.id
UtamaPemprov DKI Tetap Hargai...
Iklan

Pemprov DKI Tetap Hargai Kontribusi Pengembang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bersikukuh menghentikan izin reklamasi pada pulau yang belum timbul. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menghargai hak pengembang yang sudah memberikan kontribusi.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1epaSjUVtl_Eyl6CwsP2T8FvSus=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20180607jog-pulauddisegel.jpg
KOMPAS/J GALUH BIMANTARA

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta membentangkan spanduk penyegelan bangunan yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D hasil reklamasi, Kamis (7/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bersikukuh menghentikan izin reklamasi pada pulau yang belum timbul. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menghargai hak pengembang yang sudah memberikan kontribusi.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pengembang yang sudah memberikan kontribusi dipersilakan untuk melaporkannya dan menghitung ulang. Kontribusi itu nantinya akan dikonversi pada pembangunan di tempat lain.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000