Iwa Terjerat Kasus Meikarta, Gubernur Tunjuk Daud Achmad Jadi Sekda Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Daud Achmad sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat menggantikan Iwa Karniwa sejak Selasa (30/7/2019). Kamil meminta Iwa fokus menyelesaikan persoalan hukumnya sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Daud Achmad sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat menggantikan Iwa Karniwa sejak Selasa (30/7/2019). Kamil meminta Iwa fokus menyelesaikan persoalan hukumnya sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus penyuapan pembangunan Meikarta, Senin (29/7) malam. Iwa diduga terlibat dalam perkara suap terkait pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Dia diduga menerima total Rp 900 juta terkait hal tersebut.
Tak sampai 24 jam, Pemprov Jabar bergerak cepat. Kamil menunjuk Daud Achmad sebagai Plh Sekda Jabar. Daud sebelumnya adalah Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jabar. Kamil menuturkan, pemilihan Daud telah dilakukan atas konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu, ada antisipasi dari sistem birokrasi. Pak Iwa diminta fokus untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga untuk urusan administrasi akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan,” ujarnya.
Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu, ada antisipasi dari sistem birokrasi. Pak Iwa diminta fokus untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga untuk urusan administrasi akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan
Menurut Kamil, penunjukan pelaksana harian bertujuan melancarkan mekanisme pemerintahan, mulai dari rapat anggaran dengan DPRD hingga agenda yang butuh atensi bisa didelegasikan dengan baik. Dia berkomitmen semuanya harus diwujudkan melalui penyelanggaraan pembangunan yang sehat, tertib dan bebas korupsi.
Ke depan, Kamil mengimbau kepala daerah terus memperbaiki semangat clean government (pemerintahan bersih) dan berintegrasi kepada Aparatur Sipil Daerah (ASN). Mereka diharapkan fokus bekerja dan melayani hari dengan penuh profesional.
“KPK setiap minggu hadir di Gedung Sate (Kantor Gubernur Jabar) sebagai mitra agar pemerintahan bisa termonitor,” imbuhnya.
Daud Achmad menyatakan, akan fokus pada pembahasan APBD. Dia menuturkan, Iwa meminta cuti selama tiga bulan dan telah mendapatkan izin dari Gubernur Jabar untuk menyelesaikan proses hukum yang berlaku.
Menurut Daud, Iwa tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar selama ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Pemprov Jabar akan melakukan asistensi terhadap kuasa hukum Iwa dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya.
“Ada aturan biro hukum tidak boleh mendampingi ASN untuk kasus korupsi. Tapi, nanti saat Pak Iwa menunjuk kuasa hukum, kami akan mendampingi proses hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Iwa belum bisa ditemui. Namun, ia sempat menuliskan tanggapan kasus ini melalui surat elektronik yang ditujukan pada wartawan. Iwa mengatakan, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Dia akan bersikap kooperatif, sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya pemberantasan korupsi.