logo Kompas.id
UtamaPelaku Usaha Minta Program B30...
Iklan

Pelaku Usaha Minta Program B30 Dipercepat

Akibat bertambahnya tekanan dari pasar Uni Eropa, pelaku usaha mengharapkan pemerintah mempercepat penerapan program pencampuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit sebesar 30 persen atau program B30.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uTAZQAo6HC8IqyAlXZe-hJuaCSU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20180626AIN_KELAPA-SAWIT_1562316542.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tempat penjualan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebelum diangkut ke pabrik kelapa sawit.

JAKARTA, KOMPAS — Akibat bertambahnya tekanan dari pasar Uni Eropa, pelaku usaha mengharapkan pemerintah mempercepat penerapan program pencampuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit sebesar 30 persen atau program B30. Dengan percepatan program ini, pelaku usaha dapat mengalihkan suplainya yang semula untuk konsumsi Uni Eropa menjadi untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor, tekanan dari Uni Eropa (UE) membuat pelaku usaha enggan mengekspor ke negara-negara anggota UE. ”Oleh sebab itu, kami harap, penerapan mandatori B30 dipercepat. Mandatori B30 mampu mengalihkan suplai kami dari UE ke dalam negeri,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000